Berita Gresik

9 Fakta Siswi SMP Gresik Hamil 7 Bulan Diminta Aborsi dan Disogok Rp 1 M oleh Anggota DPRD

Korban persetubuhan, siswi SMP Gresik hamil 7 bulan diminta pelaku melakukan aborsi serta mendapatkan tawaran sogokan Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com/SURYA.co.id
ILUSTRASI 9 fakta siswi SMP Gresik hamil 7 bulan diminta aborsi oleh pelaku dan disogok uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar oleh anggota DPRD Gresik. 

Bahkan saat ini sudah tidak ada lagi komunikasi kedua belah pihak, baik dengan tersangka atau korban.

"Kami pun tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan atau lakukan lobi-lobi dengan pihak berwajib terkait masalah ini.

Itulah penjelasan yang bisa saya berikan dan terima kasih kami sampaikan kepada teman-teman media juga publik.

Hal seperti ini secara tidak langsung bisa menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua,” paparnya.

Diketahui, hubungan Nur Hudi dengan SG bukanlah saudara.

Terkait uang sogokan itu bukanlah uang pribadinya, tetapi uang warisan terduga pelaku.

Nur mengaku memosisikan diri sebagai wakil rakyat dalam menyelesaikan kasus ini.

Saat ini, MD tengah berada di rumah merawat ibunya, IS, yang sedang sakit di rumah.

2. Nur Hudi hubungi Pakde korban

Setelah melobi akan memberikan uang Rp 500 juta tapi ditolak keluarga korban, sogokan ke siswi SMP Gresik ini dinaikkan menjadi Rp 1 miliar.
Foto Kiri : Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi dan ilustrasi setelah melobi akan memberikan uang Rp 500 juta tapi ditolak keluarga korban, sogokan ke siswi SMP Gresik ini dinaikkan menjadi Rp 1 miliar. (Kolase ISTIMEWA)

Tak mempan menyogok korband an orang tua korban, Nur Hudi tak kalah akal.

Dia pun menghubungi Pakde Korban untuk menawarkan seperti yang dijanjikan kepada korban agar kasus diselesaikan secara damai.

Usaha Nur ini pun sia-sia.

Upayanya agar terduga pelaku SG (51) bebas dari jeratan hukum tak berhasil.

Keluarga siswi SMP yang saat ini tengah hamil 7 bulan tak mau berdamai .

Keluarga korban bersikeras agar kasus ini berlanjut dan terduga pelaku segera ditangkap polisi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved