Berita Gresik

Sosok Anggota DPRD Coba Sogok 1 Miliar Siswi SMP Gresik yang Dihamili Pria 50 Tahun, Ini Asal Uang

Sosok Nur Hudi ramai dibicarakan saat kasus siswi SMP Gresik hamil 7 bulan akibat dirudapaksa pria 50 tahun.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Musahadah
istimewa
Nur Hudi, anggota DPRD Gresik yang mencoba menyogok RP 1 miliar siswi SMP Gresik yang dihamili pria 50 tahun. Foto kanan lokasi saat siswi SMP itu dirudapaksa. 

Kepada wartawan surya.co.id, bocah polos ini mengaku tak kuasa melawan SG (inisial), pria berusia 50 tahun yang memaksanya berzina enam kali selama kurun waktu Maret 2019 hingga April 2020. 

Saat ditemui di kediamannya mengaku dalam posisi sulit.

Dilematis, karena terduga pelaku SG selalu mengancamnya.

"Selalu mengancam ibu saya akan dibunuh kalau menolak," kata siswi SMP itu, Jumat (1/5/2020).

MD tidak bisa menolak, karena rasa takutnya kehilangan ibunya IS (49) lebih besar.

Sebab, cita-citanya rajin bersekolah untuk membahagiakan ibunya yang merupakan satu-satunya orang tua yang tersisa.

Kedua kakaknya bekerja untuk membantu mewujudkan cita-citanya sebagai dokter.

Kakak pertama bekerja di bengkel, kakak keduanya bekerja sebagai penjaga warung.

Sedangkan ibunya hanya seorang ibu rumah tangga.

Oleh sebab itu, dia bertahan menutupi aksi bejat selama ini hingga berbadan dua dengan usia kandungan 7 bulan.

Bahkan, saat akan berangkat ke sekolah MD melihat SG menatapnya dengan tatapan tajam di depan gapura desa.

SG memintanya untuk tutup mulut dengan diberi uang Rp 100 ribu kadang Rp 50 ribu.

Saat akan melampiaskan nafsunya, dia juga diberi obat berbentuk pil yang disebut sebagai obat anti hamil.

Saking takutnya sang ibu dibunuh, MD memilih bertahan bahkan saat usia kandungan tiga bulan.

Dia masih sekolah.

MD yang dikenal cerdas dan selalu mengikuti kegiatan sekolah ini masih ikut lomba lari saat di sekolah.

Bahkan ikut olahraga basket.

5.501 KK di Surabaya Mulai Terima BST dari Kemensos, Disalurkan Lewat 6 Kantor Pos Ini

IS, tidak bisa menutupi kesedihannya, melihat anak ketiganya digagahi oleh saudaranya sendiri hingga berbadan dua.

Dia baru tahu anaknya hamil pada Rabu (22/4/2020) karena kebiasan anaknya yang memakai baju dengan ukuran besar dan menutupi perutnya dengan sarung.

Mendengar alasan putrinya itu, IS menolak sejumlah permintaan SG agar tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum agar diselesaikan secara kekeluargaan.

Pria beristri dan memiliki dua anak itu telah datang ke rumahnya dan mengakui perbuatannya.

"Tanggung jawab dengan cara digugurkan kandungan saya tolak. Ini sudah dosa jangan ditambah dosa lagi. Saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," ucap IS dengan nada kesal.

IS bersama ketiga anaknya itu tinggal di sebuah rumah kontrakan berharap aparat kepolisian bertindak tegas. Sebab, pelaku masih berkeliaran dan selalu mengirim pesan singkat ke keluarganya.

"Biar anak saya melahirkan, saya tidak mau menanggung dosa. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya," pungkasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Aipda Slamet Mujiono belum dapat berbicara banyak kapan terduga pelaku SG akan dipanggil.

"Masih proses, periksa saksi-saksi," terangnya.

Melanggar PSBB Jilid II Surabaya Raya: KTP Disita 6 Bulan, Menginap di Kodim/Polres hingga Dipidana

Ratusan Pasien COVID-19 Sudah Terima Listrik Gratis di www.pln.co.id atau WA, Begini Cara Klaimnya

UPDATE Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di prakerja.go.id hari ini, Alasan Belum Dibuka dan Soal Insentif

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved