Virus Corona di Bangkalan

Cuti Lebaran Ditunda, ASN Bangkalan Dilarang Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

"Kami mengimbau agar para ASN mematuhi larangan mudik pada lebaran tahun ini," tegas Bupati Bangkala0,n RK Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif), Selasa (

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Eben Haezer Panca
ist/humas pemkab tuban
ilustrasi ASN 

SURYA.co.id | BANGKALAN - Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangkalan, perayaan Hari Raya Idul Fitri kali ini akan berjalan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini, para ASN dituntut harus tetap bekerja dan memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat.

"Kami mengimbau agar para ASN mematuhi larangan mudik pada lebaran tahun ini," tegas Bupati Bangkala0,n RK Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif), Selasa (12/5/2020).

Imbauan Ra Latif itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 46/2020 tentang Perubahan Atas SE Menteri PAN-RB 36/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Kebijakan itu langsung dari Pemerintah Pusat untuk menekan penyebaran Covid-19. Kita harus taati dan ikuti bersama," jelasnya.

Selain larangan mudik, lanjut Ra Latif, pemerintah juga merencanakan akan menggeser cuti bersama Idul Fitri tahun ini ke akhir tahun 2020.

"Jika masa pedemi Covid-19 selesai sebelum akhir tahun 2020, maka cuti bersama akan di ganti akhir tahun 2020. Namun kita semua menunggu intruksi dari pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan Joko Supriyono menegaskan, pihaknya akan memberikan saksi terhadap para ASN yang melanggar larangan tersebut.

"Mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat. Untuk mempermudah pengawasan itu, kami telah melayangkan Surat Edaran Bupati ke semua OPD," tegas Joko.

Ia menambahkan, semua ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan yang akan bepergian harus mendapat ijin yang jelas dari masing-masing pimpinan OPD," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved