Virus Corona di Lamongan

Hendak Dipulangkan, 114 Santri Ponpes Tanwirul Qulub Lamongan Lakukan Skrining Virus Corona

114 santri Ponpes Tanwirul Qulub di Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, diskrining pada Senin (11/5/2020).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
144 santri Pondok Pesantren Tanwirul Qulub, Lamongan, menunggu giliran diskrining, Senin (11/5/2020) 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Sebanyak 114 santri dan 30 orang pengasuh Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Tanwirul Qulub Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, diskrining pada Senin (11/5/2020).

Ratusan santri itu diskrining dengan dihadiri anggota Forkopimcam sebelum dipulangkan untuk masa liburan jelang Hari Raya Idul Fitri 2020, sekaligus langkah antisipasi guna memutus meluasnya rantai penularan virus Corona atau Covid-19.

Hasil skrining dari 114 orang santri tersebut rata-rata dalam kondisi sehat dan suhu tubuh secara keseluruhan di bawah 38 derajat celsius.

Pelaksanaan skrining dilakukan tetap dengan SOP, jaga jarak dan kewajiban mengenakan masker.

"Alhamdulillah tidak masalah, namun mereka tetap diarahkan untuk mematuhi protokol kewaspadaan, mengisolasi diri di rumah selama 14 hari," kata Pengasuh Ponpes Tanwirul Qulub, KH Mustain Ilyas.

Kiai Mustani mengaku, mendukung upaya Muspika dan pemerintah dalam memutus penularan Covid-19. Hasil pemeriksaan terhadap para santri semuanya sehat dan bisa dipulangkan.

Menurut Komandan Koramil 0812/15 Karanggeneng, Lettu Inf Sobar Adnanto, langkah skrining ini merupakan bagian dari upaya Muspika dalam memutus rantai penularan covid 19 di wilayah Kecamatan Karanggeneng khususnya.

"Skrining dilakukan petugas Puskesmas Karanggeneng," katanya.

Skriningjuga dilakukan ke rumah-rumah warga, termasuk penyemprotan disinfektan dan sosialisasi protokol.

Semua warga dicermati, termasuk di lingkungan pondok pesantren karena tempat berkumpulnya banyak santri tentunya memiliki tingkat kerentanan tersendiri.

Bagi warga yang baru pulang dari luar kota, daerah zona merah maupun dari luar negeri, juga diperlakukan dengan standar yang sama.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved