Virus Corona di Madiun
Anggota Polres Madiun dan Tahanan Jalani Rapid Test upaya Cegah Penyebaran Virus Corona
Untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Madiun menggelar Rapid Test terhadap sejumlah Pejabat dan anggota.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Parmin
SURYA.co.id|MADIUN - Untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Madiun menggelar Rapid Diagnostik Test (RDT), terhadap sejumlah Pejabat Umum (PJU) dan anggotanya, Senin (11/5/2020) pagi.
Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, menuturkan, petugas kepolisian yang kerap berinteraksi dengan masyarakat rentan tertular Covid-19. Sekitar 50 anggota kepolisian Polres Madiun menjalani Rapid Test, sepuluh di antaranya merupakan anggota Bhabinkamtibmas dari tujuh Kecamatan, di wilayah hukum Polres Madiun.
"Anggota Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan imbauan dari Pemerintah kepada masyarakat, terutama yang bertugas di wilayah zona merah Covid-19. Karenanya butuh perhatian dan kami prioritaskan, terutama yang bertugas di daerah zona merah Covid-19," katanya.
Selain kepada anggota kepolisian Polres Madiun, Rapid test juga diikuti enam tahanan yang mendekam di sel Polres Madiun. Sebelum masuk para tahanan ini telah menjalani tes di laboratorium dan dinyatakan negatif.
Ada empat orang dari luar daerah dan dua orang dari wilayah Madiun. "Para tahanan ini, setiap akan menjalani tes tahap kedua, dan harus ada keterangan negatif Covid-19," imbuh AKBP Eddwi.
Kapolres menambahkan, dari hasil rapid test, seluruh anggota dinyatakan dalam kondisi sehat, dan non reaktif Covid-19. Rencananya, Polres Madiun juga akan melakukan rapid test lanjutan terhadap para anggota di polsek.
"Meskipun hasil rapid test hari ini non reaktif, kami imbau anggota kepolisian maupun masyarakat agar tetap menjaga kesehatan sesuai protokol Covid-19, menerapkan physical dan social distancing, dan paling penting selalu gunakan masker," imbuhnya.