THR PNS
2 Hari Lagi THR PNS, TNI-Polri & Pensiunan Rp 29,382 T Cair, Paling Lambat 15 Mei 2020, Rinciannya?
Kementerian Keuangan menyampaikan, THR PNS, TNI-Polri dan pensiunan cair 10 hari sebelum hari Raya idul Fitri. Artinya, bisa tanggal 13-14 sudah cair.
Adapun untuk tahun ini, THR hanya diberikan kepada semua pelaksana dan anggota TNI, Polri, maupun hakim dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.
Sementara untuk eselon I dan II serta pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, hingga DPD, dipastikan tak akan mendapat THR.
"THR ini hanya diberikan seluruh pelaksana dan seluruh TNI, Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.
Eselon I dan II dan fungsional setara dan pejabat negara tidak akan mendapatkan THR," jelas Sri Mulyani.
Cair tanggal 13 Mei 2020

Seperti diketahui, meski dana pemerintah difokuskan untuk penanganan pandemi Virus Corona atau Covid-19, para ASN (aparatur sipil negara) tetap menerima THR meskipun tidak semua golongan yang dapat dan jumlahnya berkurang dari tahun lalu.
Dilansir dari artikel Kompas.com (jaringan SURYA.co.id) berjudul "THR PNS Cair Paling Cepat 10 Hari Sebelum Lebaran" Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, mengatakan bahwa THR untuk PNS dan pensiunan akan cair paling lambat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.
Artinya, THR PNS akan cair paling cepat tanggal 13-14 Mei 2020 karena hari raya Idul Fitri tahun ini akan dirayakan antara tanggal 23 atau 24 Mei 2020.
Merujuk ucapan Nufransa Wira Sakti, THR PNS akan cair minggu ini, tepatnya di hari Rabu tanggal 13 atau Kamis tanggal 14 Mei 2020.
Tunjangan Kinerja Tak Naik
Wabah Virus Corona atau COVID-19 ternyata juga berdampak pada tunjangan kinerja PNS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak adanya kenaikan tunjangan kinerja (tukin) juga berlaku untuk TNI dan Polri.
Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun Ini'.
Hal ini beralasan karena pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi Virus Corona atau COVID-19.
"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).