PSBB Surabaya Raya

Update PSBB Surabaya Raya : Pelanggar PSBB Tahap Kedua Siap-Siap tak Bisa Urus SIM dan SKCK

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, telah resmi memperpanjang masa PSBB Surabaya Raya sampai tanggal 25 Mei mendatang, sanksi yang diberikan

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Surabaya.Tribunnews.com/Fatimatuz Zahro
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa 

Alasan perpanjangan PSBB Surabaya Raya salah satunya adalah, belum tercapainya beberapa indikator keberhasilan berdasarkan Permenkes 9 tahun 2020.

Indikator yang dimaksud seperti penurunan jumlah kasus Covid-19, penurunan angka kematian kasus Covid-19, dan tidak adanya penyebaran ke area wilayah baru atau terjadinya transmisi lokal.

Untuk diketahui, jumlah kasus Virus Corona di Surabaya dan Jatim masih terus mengalami peningkatan

Bahkan, pada hari Sabtu (10/5/2020), Jatim kembali catatkan tambahan kasus harian tertinggi se Indonesia.

Jatim hingga hari ini masih menjadi provinsi ketiga dengan jumlah kasus total 1419

Sementara itu, Kota Surabaya masih menjadi daerah dengan kasus terbanyak di Jatim hingga hari ini

Jumlah total kasus positif Covid-19 di Surabaya berada pada angka 667 kasus usai mendapat tambahan sebanyak 75 kasus pada hari Sabtu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved