Berita Kediri

Sang Anak Berduaan Bareng Wanita Lain, Ayah di Kota Kediri Minta Bantuan untuk Menggerebeknya

Sang ayah meminta bantuan kepada petugas Satpol PP Kota Kediri untuk menggerebek anaknya.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
Petugas melakukan mediasi setelah mengamankan pasangan bukan suami istri di kamar kos Kelurahan Banaran, Kota Kediri, Sabtu (9/5/2020) malam. 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Ada kejadian unik saat penggerebekan tempat kos yang ditempati pasangan bukan suami istri di Kelurahan Banaran, Kota Kediri, Sabtu (9/5/2020) malam.

Kejadian ini bermula dari laporan Su warga Kelurahan Burengan, Kota Kediri yang meminta bantuan kepada petugas Satpol PP Kota Kediri untuk menggerebek anaknya.

Masalahnya, anaknya MC (38) sudah dua hari kabur dari rumahnya dan tinggal bersama NE (35) perempuan yang ngekos Kelurahan Banaran.

Pihak keluarga MC tidak merestui hubungan anaknya bersama NE karena keduanya masih berstatus pasangan suami istri dan memiliki keluarga.

NE masih memiliki istri dan MC juga masih punya suami.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, dari lokasi tempat kos petugas menemukan pasangan bukan suami istri itu tinggal di dalam kamar kos.

Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.

Petugas selanjutnya mendatangkan keluarganya masing-masing untuk proses mediasi.

Dari hasil mediasi petugas, MC bersedia kembali kepada keluarga dan istrinya dan tidak menghubungi NE lagi.

Sedangkan NE sanggup tidak menerima MC datang di tempat kosnya.

Apabila MC datang di tempat kos akan menghubungi pihak keluarga atau istri MC.

"Saudari NE juga meminta maaf kepada keluarga MC," jelas Nur Khamid kepada SURYA.co.id, Minggu (10/5/2020).

Usai proses mediasi dan membuat surat pernyataan, petugas selanjutnya melakukan serah terima kepada pihak keluarga NE dan MC.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved