Virus Corona di Jember

Muspika Sumberbaru Jember Tak Mau Pembagian Bansos Disentralkan di Satu Tempat

Pihak Muspika tidak menyepakati cara tersebut. Mereka memilih teknis pencairan disesuaikan dengan topografi pedesaan di Kecamatan Sumberbaru.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
ist/kominfo jember
Pembagian bantuan sosial terdampak Covid-19 di Kecamatan Sumbersari, Minggu (10/5/2020) 

SURYA.co.id | JEMBER - Muspika Sumberbaru menunda pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga terdampak Covid-19. Pencairan untuk warga di 10 desa di kecamatan itu dijadwalkan Sabtu (9/5/2020) kemarin.

Pihak Muspika mendapatkan informasi jika pencairan dipusatkan di Balai Desa Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru. Pencairan untuk warga dari kecamatan itu digelar di tempat itu, secara bergantian. Warga penerima yang mendatangi tempat tersebut.

Pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember juga membagi jadwal pembagian tersebut. Pada Sabtu (9/5/2020), pencairan bantuan sosial untuk warga tedampak Covid itu akan dilakukan di dua kecamatan yakni Tanggul dan Sumberbaru. Pencairan di Sumberbaru dipusatkan di Balai Desa Pringgowirawan.

Setelah mendapatkan kabar tersebut, pihak Muspika Sumberbaru berkoordinasi dengan sejumlah pihak, hingga cara tersebut dibatalkan.

Cara tersebut dinilai rawan mendatangkan banyak orang, dan menimpulkan penumpukan orang di satu tempat. Walhasil, pihak Muspika memilih cara itu tidak dipakai, dan pencairan ditunda.

Kemudian ada langkah kedua yakni pembagian secara langsung kepada warga penerima. Petugas pembagi mendatangi tempat para penerima tersebut. Di sisi lain, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) tidak mendapatkan informasi tentang teknis pembagian dari pintu ke pintu tersebut.

"Sampai kemarin, saya tidak dapat informasi apapun tentang pembagian BST maupun BPNT itu. Jadi ya kegiatan saya meneruskan penyemrpotan disinfektan, termasuk hari ini," ujar seorang kepala desa di Kecamatan Sumberbaru yang enggan namanya disebut.

Camat Sumberbaru, Dedi Winarno membenarkan ada penundaan pencairan tersebut. "Kami tidak ingin ada hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi sekarang masa pandemi Corona. Pembagian di satu tempat rawan mendatangkan banyak orang. Belum lagi dari 10 desa di satu tempat," ujar Dedi kepada Surya, Minggu (10/5/2020).

Pihak Muspika tidak menyepakati cara tersebut. Mereka memilih teknis pencairan disesuaikan dengan topografi pedesaan di Kecamatan Sumberbaru.

"Makanya besok saya kumpulkan kepala desa untuk membahas teknis pencairan tersebut. Bantuan ini harus tersampaikan secara benar kepada penerima. Apalagi warga sangat membutuhkan. Karenanya, kepala desa yang mengerti kondisi masing-masing desa, kondisi geografis wilayahnya," tegas Dedi.

Para kepala desa dan sekretaris desa diminta urun rembuknya untuk teknis pencairan langsung kepada penerima, supaya lebih mudah dan 'social distancing' terjaga. Jika pembagian dilakukan secara 'door to door' kepada penerima, itu juga harus berdasarkan kesepakatan dengan pihak Pemdes.

"Karena pedesaan di Kecamatan SUmberbaru ini kebanyakan daerahnya sulit. Jadi perlu melibatkan Pemdes untuk teknis pembagiannya, dan harus dibicarakan secara cermat," tegas Dedi.

Jika semua Pemdes di Kecamatan Sumberbaru sudah siap, maka camat memberitahu Dinas Sosial Pemkab Jember waktu pencairan tersebut.

Dari jadwal yang dibagikan oleh Dinas Kominfo Pemkab Jember, pada Sabtu (9/5/2020) dan Minggu (10/5/2020) pencairan BST dan BPNT dilakukan di empat kecamatan yakni Tanggul, Sumberbaru, Patrang, dan Kaliwates. Dari informasi yang dihimpun Surya, pencairan dipusatkan di satu desa dan satu kelurahan di masing-masing kecamatan tersebut. Ada empat loket yang melayani pembagian tersebut.

Namun belakangan model seperti itu dibatalkan. Apalagi jajaran Polres Jember juga tidak mengizinkan cara tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved