Oknum PNS Kirim SMS Kata Sayang ke Istri Orang Berujung Miris, di Gresik Dipicu Foto Tak Senonoh
SMS kata sayang itu dikirim seorang aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) ke istri orang lain.
SURYA.CO.ID, KUPANG - SMS kata sayang berujung petaka terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ironisnya, SMS sayang itu dikirim seorang aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) ke istri orang lain.
Akibatnya, suami perempuan yang dikirimi SMS sayang itu pun langsung naik pitam.
Begini kronologinya:
Berawal saat YN (43) warga Kelurahan Busalangga, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) membaca pesan di ponsel istrinya.
Isi pesan itu berisi kata "Sayang besok ketemu".
Usut punya usut ternyata pesan itu dikirimkan oleh RF (42) seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Rote Barat Laut.
Tak terima dengan kata-kata dalam isi pesan singkat itu, YN lantas mendatangi RF di kantornya.
Menurut keterangan RF, awalnya dia sedang berada di aula Kantor Camat Rote Barat Laut dan sedang duduk memegang ponsel sambil menggunakan internet.
Tiba-tiba YN datang lalu masuk lewat pintu depan kantor menuju ruang aula dan menyebut namanya.
YN menanyakan maksud SMS tersebut.
YN mengaku dipukul menggunakan kursi hingga mengenai bagian telinga kirinya yang mengakibatkan luka.
Bukan hanya dipukul pakai kayu, YN juga mengaku ditendang di bagian pelipis kiri hingga bengkak.
Tak terima dianiaya, YN lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Rote Barat Laut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Keduanya saling lapor ke polisi setelah terlibat perkelahian. Penyebabnya karena isi SMS ke istrinya YN yang dikirim oleh RF," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/5/2020).
"Saat ini, polisi masih mengambil keterangan dari keduanya dan memeriksa sejumlah saksi mata," kata Anam.
• HARI INI Kereta Api & Pesawat ke Surabaya Dibuka Lagi tapi Dilarang Mudik, Ini Aturan Lengkapnya!
• Cek www.prakerja.go.id Insentif Gelombang 1 & 2 Cair, Ini Cara Dapatkan via ATM, OVO, Gopay, LinkAja
Kasus serupa di Gresik

Seorang pria di Gresik, Jawa Timur Hendro Agung Prayitno (43) bersimbah darah setelah diserang Ubaidilah, suami perempuan yang dikirimi foto tak senonoh tersebut.
Kejadian tragis itu berlangsung saat sahur, Selasa (28/4/2020).
Berikut kronologinya:
Kejadian berawal saat Ubaidilah mendapati adanya foto tak senonoh di ponsel sang istri, Evi Abidatus.
Dalam foto yang dikirimkan ke ponsel Evi terlihat seorang pria berpose tak senonoh.
Warga Desa Bambe RT 08 / RW 01, Kecamatan Driyorejo ini pun langsung naik pitam.
Ubaidilah mengecek ternyata pria yang mengirim foto tidak senonoh yang diketahui bernama Hendro Agung Prayitno.
Tak terima, Ubaidilah lalu mengajak sang istri menemui Hendro.
Dia membonceng istrinya mengendarai sepeda motor Honda CBR menuju rumah korban di Perumahan Bukit Bambe blok BQ, Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo pukul 03.00 Wib.
Maksud kedatangannya ingin meminta klarifikasi.

Saat bertemu dengan Hendro, Ubaidilah justru tersulut emosi.
Ini terjadi setelah dia mendengar jawaban Hendro saat ditanya alasannya mengirimkan foto panas ke istrinya.
Langsung saja Ubaidilah menganiaya korban secara membabi buta.
Bahkan pelaku yang sering disapa ubed itu membawa pisau dan menusuk ke bagian perut sebelah kiri.
Korban pun mengalami luka robek pada bagian kepala, luka sayat pada bagian lengan sebelah kiri dan luka sobek pada kaki sebelah kanan.
Keributan tersebut terdengar oleh satpam perumahanan, Tugiman yang kemudian melerai dan mengamankan pelaku ke pos satpam.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit mengingat luka yang diderita cukup parah. Pakaiannya berlumur darah akibat pertengkaran itu.
Sementara pelaku langsung diamankan menuju Mapolsek Driyorejo.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan ini.
"Pelaku sudah kita amankan tadi pagi," kata dia.
Barang bukti satu buah pisau beserta tempatnya dan sepeda motor Honda CBR Nopol W 6177 CA diamankan.
"Motifnya masih kita dalami ya," pungkasnya.
Kini Ubaidilah harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Driyorejo.
Dia dijerat dengan pasal 351 KUHP usai melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul SMS Kata Sayang di Ponsel Istri, Pria Ini Terlibat Perkelahian"