Virus Corona di Malang Raya

Jelang PSBB Malang Raya, Pemprov Amankan Logistik, 20.098 Warga Kota Malang Terima BLT Rp 600 Ribu

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diberlakukan di wilayah Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Musahadah
surya.co.id/sugiharto
Pemeriksaan pengendara dari luar kota yang akan memasuki wilayah Surabaya saat pemberlakuan PSBB, Selasa (28/4/2020). Setelah Surabaya Raya, giliran Malang Raya yang akan memberlakukan PSBB. 

Proses pendataan kepada warga yang mendapatkan bantuan tersebut juga telah dilakukan oleh Kementerian Sosial.

"Jadi bagi warga yang tidak mengambil hari ini akan kami serahkan ke rumahnya. Apabila ada warga yang meninggal nanti akan kami kembalikan ke pusat. Karena nanti akan ada pertanggungjawaban," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji yang hadir meninjau langsung proses penyaluran bantuan memuji sikap disiplin dari warga Arjowinangun.

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 ini, warga berangkat dengan memakai masker dan juga menerapkan pembatasan jarak atau physical distancing.

"Masyarakat sudah bagus. Antrean juga rapi. Dan prosesnya cepat karena menggunakan barcode," ucapnya.

Dia menambahkan, bagi masyarakat yang sudah didata, namun belum mendapatkan bantuan agar tidak perlu khawatir.

Dikarenakan, masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pusat akan mendapatkan bantuan dari Pemda atau Pemprov.

"Jadi mohon bersabar dulu. Nanti kalau dananya sudah turun, baru langsung kami salurkan. Dalam waktu dekat ini nanti warga yang didata oleh Dinas Sosial dan PKL dari Diskoperindag yang akan mendapatkan bantuan," tandasnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved