Kronologi dan Fakta Lengkap Muthia, Mahasiswi Sendirian Kejar 2 Jambret Bercelurit Berujung Maut
Pria itu memepet motor korban dan mengambil sebuah handphone yang ditaruh di dashboard depan motor korban.
Editor:
Suyanto
ISTIMEWA/Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat
Rekaman CCTV detik-deti penjambret memepet motor Muthia di di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat. Mahasiswi ini akhirnya tewas dicelurit pelaku.
6. Meninggal. Melihat korban tergeletak, warga setempat sempat membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tidak berhasil tertolong karena alami pendarahan di kepala.
7. Satu pelaku ditangkap, satu buron
Satu pelaku jambret yakni T berhasil diamankan di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (5/5/2020) dini hari.
Tersangka T dikenakan pasal 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan I berhasil melarikan diri dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya ternyata merupakan langganan jambret di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.