Virus Corona di Bangkalan
Anggota DPRD Bangkalan Penghuni Gedung Karantina Covid-19 : Saya Harus Selamatkan Anak & Istri
Dukungan dari istri dan tiga anaknya membuat Sonhaji tegar. Malam itu ia mendatangi Gedung Balai Diklat di Jalan Soekarno-Hatta untuk diisolasi
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | BANGKALAN - Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bangkalan, Sonhaji bisa bernafas lega ketika Gugus Tugas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mengumumkan hasil negatif Covid-19 atas swab spesimen dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), Senin (4/5/2020).
"Alhamdulillah, ini persiapan pulang. Sambung doanya Dik," kata Sonhaji mengawali kalimatnya dengan ungkapan puji syukur ketika dihubungi Surya melalui sambungan selulernya.
Awalnya, politisi asal Desa Pesanggrahan Kecamatan Kwanyar, Bangkalan itu dinyatakan reaktif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil rapid tes yang digelar di Gedung DPRD Bangkalan, Rabu (22/4/2020).
Kala itu, rapid tes dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan terhadap 13 Anggota Legislatif. Empat di antaranya dinyatakan reaktif terpapar Covid-19.
"Ketika diumumkan di grup Anggota Dewan dan saya salah satunya. Saya langsung pulang dan menghubungi istri lewat telpon agar anak-anak dikumpulkan," jelas Sonhaji.
Dukungan dari istri dan ketiga anaknya membuat Sonhaji tegar. Malam itu juga, ia mendatangi Gedung Balai Diklat di Jalan Soekarno-Hatta untuk menjalani masa isolasi atau karantina.
Sonhaji mengungkapkan, inisiatif mendatangi Gedung Balai Diklat sebagai upaya pencegahan dini. Meskipun hasil swab PCR belum diketahui.
"Tanpa ada perintah, dengan kerendahan hati saya minta dikarantina. Saya harus menyelamatkan anak-anak dan istri, itu yang pertama. Termasuk semua warga Desa Pesanggrahan," tegasnya.
Selama menjalani masa isolasi, ia mengikuti semua prosedur tetap (protap) yang ditetapkan Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan.
Seperti berjemur setiap hari pada pukul 10.00 WIB selama 20 menit, memakai masker, dan menjaga jarak antar sesama penghuni gedung karantina.
"Ada sekitar 20 penghuni, ada usia anak dan dewasa," ujarnya.
Ia menambahkan, sejauh ini masyarakat banyak yang belum paham karena masih memandang sebelah mata terhadap pasien Covid-19.
"Tidak harus dikucilkan. Ini harus lebih diperkuat melalui sosialisasi oleh semua elemen dan Tim Gugus Covid-19 Bangkalan. Mulai dari para pemangku kebijakan di tingkat desa," pungkasnya.
Seperti diketahui, Humas Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan merilis keterangan pers terkait hasil swab PCR terhadap 19 orang.
Kesembilan belas orang tersebut terdiri dari dua anggota DPRD, 11 orang pegawai Sekretriat DPRD, dan 6 orang pegawai Pengadilan Negeri Bangkalan.
"Semua hasil Swab PCR nya negatif. Maka kepada mereka dinyatakan steril karena tidak terpapar Covid-19," terang Juru Bicara Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan Agus Zain.