Sertifikat Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id Belum Muncul Setelah Pelatihan? Begini Penjelasan Admin

Sertifikat Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id Belum Muncul Padahal Sudah Pelatihan? Ternyata ini Penyebabnya

Prakerja.go.id
Halaman setelah login www.prakerja.go.id 

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu

- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes

- Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

- Setelah melewati tahapan cara membuat kartu Prakerja tersebut, peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta Kartu Prakerja 2020.

Setelah dinyatakan lolos, peserta akan diberikan bantuan untuk mendafatar pelatihan sebesar Rp 1 juta di akun Pra Kerja.

2. Cara Pilih Pelatihan Pra Kerja

Berikut tahapan-tahapannya:

- Masuk ke situs mitra platform digital resmi yang jadi penyelenggara pelatihan online Kartu Prakerja

- Pilih pelatihan yang tersedia dan lakukan pembelian

- Muncul metode pembayaran yang tersedia, lalu pilih metode pembayaran dengan saldo Kartu Prakerja

- Peserta akan diminta memasukkan nomor akun Kartu Prakerja

- Masukan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS ke ponsel

- Transaksi pembayaran pelatihan online berhasil

- Peserta bisa memulai pelatihan online di mitra penyelenggara.

Catatan:

- Sebelum memilih pelatihan, pastikan saldo bantuan Kartu Prakerja mencukupi.

- Peserta juga harus merahasiakan nomor akun Kartu Prakerja dan kode OTP yang dikirim via SMS.

Jangan lupa, pilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan, minat, keterampilan, dan kemampuan.

Agar pelatihan yang didapat bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Di program pelatihan online Kartu Prakerja, terdapat 8 mitra penyelenggara pelatihan yang ditunjuk pemerintah antara lain Tokopedia, Ruangguru, Pintaria, Bukalapak, Sisnaker, MauBelajarApa, Pijar, dan SekolahMu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved