Sertifikat Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id Belum Muncul Setelah Pelatihan? Begini Penjelasan Admin

Sertifikat Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id Belum Muncul Padahal Sudah Pelatihan? Ternyata ini Penyebabnya

Prakerja.go.id
Halaman setelah login www.prakerja.go.id 

Diketahui, pendaftaran kartu pra kerja gelombang 4 segera dibuka dan memprioritaskan bagi mereka yang menjadi korban PHK akibat virus corona.

Menilik pada gelombang-gelombang sebelumnya, biasanya pendaftaran kartu Pra Kerja dibuka pada hari Senin dan ditutup pada hari Kamis.

Sementara itu, Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, menyebut ada dua kategori yang dipertimbangkan lolos.

"Pendaftar Kartu Prakerja dibagi dalam dua kelompok," kata Panji saat dihubungi, Kamis (30/4/2020) dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pendaftar Kartu Prakerja yang Dipertimbangkan Lolos, Siapa Saja?". 

Pertama, pekerja formal maupun informal dan pelaku usaha kecil mikro yang telah didata sejumlah kementerian sebagai kelompok yang terkena PHK, dirumahkan, atau kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19.

Kedua, masyarakat umum yang memenuhi syarat sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Mereka adalah WNI yang berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Kendati demikian kartu pra Kerja diprioritaskan untuk kelompok pertama, yaitu pekerja dan wirausaha kecil dan mikro yang terdampak pandemi.

Namun, jangan khawatir sebab masih ada sebagian kecil kuota yang diberikan untuk pendaftar umum.

Bagi mereka yang menjadi korban PHK, harus mendeklarasikan berisi informasi dirinya ketika melakukan pendaftaran.

"Salah satu deklarasi yang diminta adalah jika yang bersangkutan terkena PHK atau merupakan seorang wirausaha," lanjut Panji.

Jika pendaftar seorang wirausaha, ia harus menyebutkan dampak pandemi Covid-19 terhadap usahanya.

"Seperti omzet turun, sementara tutup akibat anjuran pemerintah, atau tidak bisa membayar beban pegawai," kata Panji.

Kelengkapan dan kesesuaian data dari pendaftar itulah yang dipertimbangkan dalam seleksi.

Sementara itu, pendaftaran kartu Pra Kerja kini segera memasuki gelombang keempat.

Berikut informasi seputar cara mendaftar serta langkah-langkahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved