Pelanggan Mengeluh Tagihan Listrik Naik 2 Kali Lipat, ini Jawaban PLN & Rincian Tarif per Golongan

Sejumlah pelanggan listrik mengeluh tagihan yang melonjak dua sampai tiga kali lipat. Berikut jawaban PLN dan rincian tarif per golongan

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Hari ini, PLN mulai berbagi token listrik gratis bulan Mei, begini cara dapatkan via WhatsApp PLN dan situs resmi di www.pln.co.id. 

SURYA.co.id - Sejumlah pelanggan listrik mengeluh tagihan yang melonjak dua sampai tiga kali lipat. 

Kenaikan tagihan listrik ini dirasakan oleh pelanggan berdaya 900 VA, 1.300 VA, dan di atasnya.

Seperti dipantau SURYA.co.id di kolom komentar @pln_id, Minggu (3/5/2020), pelanggan yang mengeluh merasa pemakaian listrik dan jumlah tagihan tak sesuai. 

@andfild : Biasanya 300rb skarang 1,5 juta. Gajiku ga cukup buat bayar listrik. Mati aku ga makan sebulan.

@deni15dk : Jawab dulu coba, kenapa tagihan listrik 1300 bisa naek 2 kali lipat. Gak masuk akal

@secondhand.aps : YTH PLN. Tolong dijelaskan listrik 1.300 pemakaian biasa 550rb/bln kenapa bisa menjadi 1.000.000???? Kita gk di subsidi loh! Bukan berarti kita sangat mampu!

@isma_kusum4 : Pln yg terhormat knapa listrik yg non subsidi naikx berkali lipat...pln curang alat listrik dirmh sy ngga ada yg bertambah tp knapa yg biasax bayar cuman 170rb jd 300rb@jokowi@erickthohir@pln.id kami juga pelanggan 900v kena imbasss corona

PT PLN (Persero) melalui Executive Vice President Corporate Communication and CSR, I Made Suprateka dalam keterangan resminya mengatakan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik untuk seluruh golongan.

Termasuk pelanggan berdaya 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM), dan 1.300 Va, dan di atasnya. 

“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur I Made Suprateka dikutip dari Kompas dengan judul "Tarif Listrik PLN Tidak Naik, Ini Rincian Tarif Listrik 2020 per Golongan".

Rincian tarif listrik per golongan

Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:

1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh

2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh

3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved