Berkas Lucinta Luna P21
Artis Lucinta Luna dan Vitalia Sesha yang Terlibat Peredaran Narkotika Segera Disidang
Proses pelimpahan tahap dua Lucinta Luna dan Flo ke Kejari Jakarta Barat, dilakukan dengan cara panggilan video.
Polisi mengembangkan ke kamar mereka dan menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,63 gram dalam kamar.
Hasil pemeriksaan, Vita terbukti positif menggunakan obat-obat terlarang jenis metamphetamine, amphetamine, dan benzo.
Atas perbuatannya, Vitalia Sesha, AW, dan RH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub Pasal 62 Ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkas Perkara Lengkap, Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Segera Disidangkan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/lucinta-luna-saat-dihadirkan-di-rilis-kasus-narkoba-yang-menjeratnya.jpg)