Berita Trenggalek

Kronologi dan Fakta Baru Seorang Pria di Trenggalek Nekat Habisi Tetangganya Sendiri

Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan yang terjadi di area hutan di Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Fatkhul Alami
Surabaya.Tribunnews.com/Aflahul Abidin
Pelaku pembunuhan saat berada di Polres Trenggalek usai rilis kasus pembunuhan di Kecamatan Watulimo, Kamis (30/4/2020). 

SURYA.co.id | TRENGGALEK - Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan yang terjadi di area hutan di Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Pembunuhan itu dilakukan oleh Supriyadi (55) dan korbannya Katiran (49). Keduanya merupakan tetangga di Desa Pakel.

Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti menjelaskan, korban meninggal setelah dianiaya beberapa kali oleh tersangka.
Supriyadi yang kalap akibat dicemooh nekat memukul kepala Katiran tiga kali dengan bagian belakang celurit.

"Saat korban terjatuh, pelaku masih dimaki-maki. Akhirnya, pelaku menendang korban hingga jatuh ke jurang sedalam 20 meter di dekat lokasi kejadian," ujar Bima, saat rilis yang digelar, Kamis (30/4/2020).

Usai jatuh dari jurang, lanjut Bima Sakti, korban masih belum meninggal. Pelaku, kemudian menyeret korban ke tanah yang lebih datar.

Di sana, pelaku menutup wajah korban dengan rerumputan. Saat itu, kondisi korban belum meninggal.

"Pelaku bilang, dia menutup wajah tersangka agar tidak kepanasan," terang mantan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya ini. 

Tak lama setelah ditinggal, korban yang sebelumnya sekarat akhirnya tewas. Jenazahnya ditemukan oleh kepala desa dan warga setempat.

Tak lama setelah penemuan itu, lanjut Bima, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Watulimo.

"Dari hasil otopsi, penyebab kematian korban adalah kekerasan benda tumpul dan tajam yang mengakibatkan pendarahan di kepala dan retak tengkorak bagian atas," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan itu terjadi pada Rabu (29/4/2020).

Korban dan tersangka selama ini diketahui punya masalah.

"Antara korban dan pelaku sudah memiliki permasalahan. Antara keluarga korban dan pelaku sudah tidak berkomunikasi cukup lama meskipun rumahnya berdekatan, hanya sekitar 50 meter," kata Kapolsek Watulimo Suraji.

Korban, kata Suraji, selama ini menuduh bahwa pelaku adalah orang yang membunuh sang ibu beberapa tahun lalu. Ia juga menuduh korban menyukai istrinya.

Kebenaranan soal tuduhan itu tak terbukti. Namun, hal tersebut menimbulkan dendam antara keluarga korban dan pelaku.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved