Gaji ke-13 PNS Tidak Cair Pertengahan Tahun Ini, Terungkap Penyebab dan Jadwal THR PNS Cair

Terungkap penyebab gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri tidak cair pertengahan tahun 2020 ini sesuai jadwal.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUN JABAR
Ilustrasi Gaji ke-13 PNS Tidak Cair Pertengahan Tahun Ini, Terungkap Penyebab dan Jadwal THR PNS Cair 

THR PNS

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil ( PNS). Dalam anggaran APBN 2020, THR juga mencakup untuk TNI dan Polri.

"Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet. Perhitungannya untuk ASN, TNI, Polri yang terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II dan III terutama untuk ASN, TNI, Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," kata Sri Mulyani seperti dikutip pada Minggu (19/4/2020).

Menurut dia, besaran THR PNS pada tahun ini meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponen THR PNS tahun ini.

Lantas, kapan THR untuk PNS cair?

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti mengatakan, THR untuk PNS akan cair paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri.

Artinya, bila Lebaran tahun ini jatuh pada 23-24 Mei 2020, maka THR untuk PNS akan cair pada 13-14 Mei 2020.

Meski THR untuk PNS dipastikan cair, tapi jumlahnya tidak sama seperti tahun lalu.

Lalu berapa besaran THR yang diterima PNS di Lebaran 2020?

Untuk menghitung besaran THR bagi PNS, maka nilainya dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima PNS beserta tunjangan-tunjangannya yang melekat di dalamnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan Masa Kerja Golongan (MKG).

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved