THR PNS 2020
Berikut Rincian Nominal & Jadwal Pencairan THR PNS 2020, Gaji ke-13 dan THR Pensiunan
Berikut rincian nominal dan jadwal pencairan THR PNS 2020 serta Gaji ke-13 PNS serta THR pensiunan yang segera dicairkan oleh Menteri Keuangan.
Editor:
Iksan Fauzi
Kolase Kompas TV
Berikut Rincian Nominal & Jadwal Pencairan THR PNS 2020, Gaji ke-13 dan THR Pensiunan
Bila merujuk pada pernyataan Sri Mulyani, maka berikut rincian gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2019.
Gaji PNS golongan 1

Golongan I diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Rincian:
IA: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
IB: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
IC: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
ID: Rp 1.815.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan 2
PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.
Rincian:
IIA: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIB: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIC: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IID: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000