THR PNS 2020
Berikut Rincian Nominal & Jadwal Pencairan THR PNS 2020, Gaji ke-13 dan THR Pensiunan
Berikut rincian nominal dan jadwal pencairan THR PNS 2020 serta Gaji ke-13 PNS serta THR pensiunan yang segera dicairkan oleh Menteri Keuangan.
Editor:
Iksan Fauzi
Kolase Kompas TV
Berikut Rincian Nominal & Jadwal Pencairan THR PNS 2020, Gaji ke-13 dan THR Pensiunan
3. Rincian THR PNS 2020

Lantas, berapa besaran THR yang akan diterima PNS pada tahun ini?
Bila merujuk pada pernyataan Sri Mulyani, maka berikut rincian gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2019.
Gaji PNS golongan 1

Golongan I diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Rincian:
IA: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
IB: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
IC: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
ID: Rp 1.815.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan 2
PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.
Rincian:
IIA: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600