Virus Corona di Jember
56 Ribu Rumah Tangga Miskin di Jember Dapat BLT Senilai Total Rp 101,2 Miliar
Sebanyak 56.227 Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kabupaten Jember berpeluang mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | JEMBER - Sebanyak 56.227 Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kabupaten Jember berpeluang mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD).
Mereka ini adalah RTM yang belum tersentuh bantuan untuk keluarga miskin seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), juga Kartu Pra-Kerja.
Berdasarkan data dari Pemkab Jember, jumlah RTM di Jember mencapai 920 ribu KK, dan 307 ribu kepala keluarga pra-sejahtera. Mereka adalah kelompok rentan terdampak Covid-19.
Dua kelompok tersebut, ada yang tersentuh bantuan sosial dari pemerintah seperti BPNT, dan PKH. Meski begitu, ada juga yang belum menjadi penerima bantuan untuk keluarga miskin tersebut.
Dari jumlah tersebut, diestimasikan ada 56.227 RTM yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah tersebut. Karenanya, mereka nantinya yang akan diproritaskan menjadi penerima BLT dari DD tersebut.
"BLT ini nanti diberikan kepada penerima non-BPNT, non PKH, juga non Pra-Kerja yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata, dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis," ujar Bupati Jember Faida, Selasa (21/4/2020).
Senin (20/4/2020), Bupati Faida telah melakukan teleconference dengan camat dan kepala desa se-Kabupaten Jember untuk membahas penyaluran BLT dari DD tersebut.
Menurut Faida, penyaluran BLT itu mengacu kepada Perppu No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
"Disebutkan bahwa dana desa bisa digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa masing-masing, juga untuk keluarga miskin terdampak," ujar Faida.
Selanjutnya, lanjut Faida, diperlukan pendataan untuk calon penerima. Pendataan dilakukan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19 yang telah terbentuk di seluruh desa di Kabupaten Jember. Basis pendataan mulai dari tingkat RT dan RW. Data itu kemudian divalidasi melalui Musyawarah Desa (Musdes) Khusus.
Musdes Khusus itu untuk validasi finansial dan penetapan penerima BLT DD yang ditandatangani oleh kepala desa. Selanjutnya pengesahan oleh kepala daerah (bupati/walikota).
Dana Desa di Kabupaten Jember sebesar Rp 302,6 miliar tepatnya Rp 302.669.947.000. Dari jumlah tersebut, potensi untuk BLT mencapai Rp 101.208.600.000 atau Rp 101,2 miliar untuk 56.227 RTM. Lebih dari 56 ribu orang ini tersebar di desa yang berada di 28 kecamatan.
Sebagai informasi di Kabupaten Jember terdapat 31 kecamatan, tiga kecamatan di antaranya adalah kecamatan kota yang struktur di bawahnya adalah kelurahan. Sisanya, 28 kecamatan yang memiliki struktur desa di bawahnya.
Setiap RTM menerima BLT sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Bantuan itu akan diberikan mulai April ini sampai Juni. Bantuan diberikan oleh Pemerintah Desa secara non tunai setiap bulan.