Virus Corona di Gresik
Cerita Haru Keluarga Asal Gresik Setelah Kena PHK Akibat Covid-19, Anaknya Tak Bisa Kuliah
Yayuk bercerita, suaminya sudah tidak bekerja pada Kamis (2/4/2020) lalu. Suaminya, Agus pulang ke rumah. Ia menjadi korban PHK akibat Covid-19
Penulis: Willy Abraham | Editor: Fatkhul Alami
Sebenarnya, jika tidak ada pandemi Covid-19 ini. Uang tabungan miliknya yang disisihkan rencananya akan digunakan untuk sekolah anaknya ke jenjang yang lebih tinggi.
"Saat ini saya juga masih merawat ibu," ucapnya.
Yayuk mengaku belum mendapat bantuan dari pemerintah. Baik bantuan sembako atau yang lain. Baru ibunya yang terdata mendapat beras karena berstatus janda.
Sementara suaminya yang terdampak [andemi Covid-19 belum mendapat bantuan. Suaminya juga tidak mengikuti program kartu pra kerja.
"Tidak bisa daftarnya," pungkas Yayuk.
Kini, Yayuk harus memulai kehidupan baru dengan bekerja serabutan bersama suami dan anaknya.
Menurut data, jumlah PHK di Kabupaten Gresik sebanyak 1.049 pekerja dari 16 perusahaan. Sementara pekerja yang dirumahkan ada 511 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, Ninik Asrukin mengatakan para pekerja yang mengalami PHK atau dirumahkan dipersilahkan ikut program kartu Pra Kerja. Sebab, tidak ada batasan usia.
"Daftarnya bisa langsung ke websitenya www.prakerja.go.id. kalau masih belum bisa caranya silahkan datang ke Disnaker ada posko. Kita hanya bisa membantu caranya saja. Karena yang menyeleksi bisa lolos pra kerja atau tidak itu di pusat," terangnya.
Jika berhasil lolos, lanjut Ninik, maka akan mendapat kartu pra kerja. Nantinya akan ada bantuan yang juga bisa untuk berwirausaha.