Listrik Gratis PLN

Selain Token Listrik Gratis, Pelanggan 1.300 VA Berpeluang Disubsidi, 3 Golongan Dipertimbangkan

Selain Token Listrik Gratis, Pelanggan 1.300 VA juga berpeluang disubsidi sebagai stimulus ekonomi akibat pandemi COVID-19 (Virus Corona).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE pln.co.id
ILUSTRASI TOKEN LISTRIK GRATIS SEBAGAI STIMULUS PANDEMI COVID-19 

SURYA.co.id - Selain token listrik gratis di www.pln.co.id dan Whatsapp (WA) 08122-123-123, PT PLN (Persero) kabarnya akan memberikan stimulus ekonomi akibat pandemi COVID-19 untuk pelanggan PLN 1.300 VA. 

Stimulus ekonomi ini juga akan diberikan pada pelanggan PLN dengan daya 900 VA nonsubsidi.

Rencana ini, dikatakan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, menyusul banyak kritik dan saran yang ditujukan ketika PLN memutuskan memberi diskon dan token listrik gratis untuk pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA. 

“Kami terus memonitor pelanggan rentan yang menggunakan listrik golongan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA,” kata Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual dengan DPR RI, dikutip dari Kompas TV dalam artikel PLN Bakal Ringankan Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Non Subsidi dan 1.300 VA?

Lebih lanjut, Zulkifli menyebut, rata-rata biaya tagihan listrik yang dibayar oleh pelanggan golongan 900 VA nonsubsidi sebesar Rp190.000 per bulan.

Sedangkan biaya tagihan listrik pelanggan golongan 1.300 VA rata-rata mencapai Rp450.000 per bulan.

PLN pun baru bisa memperoleh gambaran mengenai pelanggan-pelanggan mana saja yang akhirnya terdampak Covid-19 pada 20 April.

Pasalnya, tanggal 20 di setiap bulan merupakan batas akhir pembayaran tagihan listrik PLN.

“Kalau sudah 20 April kita bisa tahu berapa banyak pelanggan 900 VA dan 1.300 VA yang betul-betul kesulitan membayar listrik. Nanti akan kami bagikan datanya,” ujar Zulkifli.

Format WhatsApp PLN 08122-123-123 untuk Klaim Token Gratis yang Benar, Jangan Chat Berkali-kali
Format WhatsApp PLN 08122-123-123 untuk Klaim Token Gratis yang Benar, Jangan Chat Berkali-kali (Instagram @pln_id)

Data tersebut nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan bagi PLN yang tentunya berkoordinasi dengan pemerintah untuk kelanjutan kebijakan keringanan tarif listrik.

Namun demikian, Zulkifli mengakui kondisi saat ini belum memungkinkan bagi PLN untuk memperluas insentif tarif listrik dalam skala besar dengan menyasar pelanggan sektor bisnis dan industri. 

“Kalau insentif skala besar, sudah pasti PLN tidak akan mampu melaksanakannya karena balance sheet kami tidak bisa,” ucap Zulkifli.

Hal serupa disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi.

Hendra mengaku, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan keringanan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Evaluasi yang dilakukan tersebut juga mempertimbangkan perkembangan kasus virus Corona di Indonesia selama tiga bulan ke depan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved