Berita Gresik
Tepergok Mencuri di Warung Kopi di Gresik, Sumiati Copot Baju Bikin Trik Seolah Diperkosa
Trik yang dilakukan Sumiati (38) cukup piawai untuk menghindari jika dirinya telah mencuri. Perempuanitu melucuti bajunya seolah diperkosa.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Anas Miftakhudin
Willy Abraham
Tersangka Sumiati saat di Mapolsek Manyar sambil membawa barang bukti rokok, Jumat (17/4/2020).
"Pelaku berprofesi sebagai pedagang asongan, masih kita lakukan pemeriksaan," kata Suhari.
Diketahui niat tersangka mencuri adalah untuk kulakan. Barang curian berupa rokok itu rencananya akan dijual lagi.
“Rencananya barang curiannya itu mau dijual lagi,” imbuh Suhari.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 117 bungkus rokok berbagai merek dan uang Rp 156.000.
"Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 juta," terangnya.