Virus Corona di Jawa Timur

Paripurna DPRD Jatim, Fraksi Keadilan Bintang Nurani Usulkan Surabaya Berlakukan PSBB

Rapat paripurna ini dihadiri sejumlah perwakilan fraksi dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.

surya.co.id/bobby kolloway
Suasana rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Jumat (17/4/2020). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Fraksi Keadilan Bintang Nurani meminta pemerintah provinsi untuk mendorong pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya untuk membatasi penyebaran virus Covid-19 (corona).

Hal ini disampaikan FKBN pada rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Jumat (17/4/2020).

Rapat paripurna ini dihadiri sejumlah perwakilan fraksi dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.

Rapat ini mengagendakan Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2019.

Menariknya pada saat penyampaian PU, juru bicara Fraksi KBN, Riyadh Rosyadi tak menyinggung perihal LKPJ melainkan banyak membicarakan pencegahan corona. "

Kami mendorong Gubernur untuk merekomendasikan pemberlakuan PSBB di Surabaya," kata Riyadh pada penyampaiannya di forum paripurna.

"Mengingat, jumlah penyebaran di Surabaya sudah cukup besar. Sehingga, sudah selaiknya Surabaya memberlakukan PSBB," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Selain itu, sebagai tindak lanjut pemberlakuan PSBB, maka pemerintah harus memberikan jaminan sosial.

"Sebagai efek lanjutan dari PSBB, pemerintah harus memberikan jaminan sosial secara proporsional," terangnya.

Pemerintah juga harus mewaspadai efek lanjutan dari corona yang kini menyasar sektor usaha dan UMKM.

"Dampak pandemi terhadap kini juga dirasakan sektor usaha dan UMKM," terangnya.

Sedangkan rekomendasi terakhir, FKBN juga meminta pemerintah untuk menyiapkan RS khusus corona.

"Terkait fokus penetapan RS khusus di Jatim yang menangani covid-19, pemerintah perlu menetapkan RS khusus yang menangani Covid-19," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved