Virus Corona

Update THR ASN Cair 10 Hari Jelang Hari Raya Idul Fitri & Perkiraan Besaran Minus Tunjangan Kinerja

Kepastian pencairan THR ASN ini diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti

Editor: Musahadah
Tribun Timur
Ilustrasi THR ASN. Tahun 2020 ini THR bagi ASN dicairkan 10 menjelang hari raya Idul Fitri. 

SURYA.CO.ID  - Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri.

Tunjangan hari raya (THR) 2020 dipastikan akan cair paling cepat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri atau lebaran.

Itu artinya, meskipun para ASN dilarang mudik tahun ini masih bisa menikmati lebaran dari THR. 

Kepastian pencairan THR ASN ini diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020) pagi.

"Paling cepat (THR cair) 10 hari sebelum Lebaran," kata Nufransa.

Selanjutnya, ia belum menjelaskan saat ditanya tahapan yang sudah berjalan terkait pemberian THR ASN.

Tahun ini, THR hanya diberikan kepada para ASN golongan tertentu.

Artinya, tidak seluruh ASN akan mendapatkan tunjangan ini.

Besaran THR yang diberikan tahun ini juga hanya berupa gaji pokok dan tunjangan melekat.

Sementara, tunjangan kinerja tak lagi dihitung.

Pernyataan yang sama disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negeri ( BKN) Paryono, saat dikonfirmasi terpisah.

Paryono mengatakan, kepastikannya masih menunggu Peraturan Kementerian Keuangan.

Meski demikian, biasanya akan cair 10 hari sebelum Hari Raya.

"Kita tunggu Peraturan Menteri Keuangan keluar dulu. Biasanya kira-kira 10 hari sebelum Hari Raya sudah bisa cair," ujar Paryono. 

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat berselfie ditengah kerumunan pegawai saat acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). PNS, TNI dan Polri tetap akan menerima gaji ke-13 dan THR di tengah pandemi Corona (Covid-19).
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat berselfie ditengah kerumunan pegawai saat acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). PNS, TNI dan Polri tetap akan menerima gaji ke-13 dan THR di tengah pandemi Corona (Covid-19). (Tribunnews/Jeprima)

Cuma Eselon III ke bawah

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved