Berita Surabaya

5 FAKTA Hubungan Terlarang Siswi SMP & Ayah Tirinya di Surabaya, Tergiur Rayuan Maut hingga Hamil

Berikut Rangkuman Fakta Hubungan Terlarang Siswi SMP dan Ayah Tirinya di Surabaya, Tergiur Rayuan Maut hingga Hamil dan Melahirkan.

GRID.ID
Ilustrasi siswi SMP 

SURYA.co.id - Simak rangkuman fakta tentang hubungan terlarang siswi SMP dengan ayah tirinya di Sawahan, Surabaya.

Siswi SMP tersebut rela menurut nafsu bejat ayah tirinya setelah tergiur dengan rayuan maut sang ayah.

Korban bahkan berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya sejak tahun 2018 hingga korban hamil dan melahirkan seorang anak.

Pelaku awalnya merayu korban dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.

Berikut rangkuman faktanya dilansir dari SURYAMALANG dalam artikel 'Hubungan Terlarang Ayah Tiri dengan Putrinya yang Masih SMP, dari Rayuan, Tipuan Pembalut dan Hamil'

1. Tergiur rayuan sang ayah tiri

Ilustrasi siswi SMP dipaksa berhubungan badan
Ilustrasi siswi SMP (KOLASE ist/Youtube)

Ayah tiri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Edi Wartoyo (34).

Edi yang menikahi ibu Bunga sejak tahun 2011, mulai tinggal serumah dengan korban.

Saat kondisi rumah sepi, Edi mulai merayu korban pertama kali saat berstatus Siswi SMP kelas IX dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.

Tergiur rayuan ayah tiri, bunga mau melayani nafsu bejat Edi.

"Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli.

Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Rabu (15/4/2020).

2. Disetubuhi 2-3 kali seminggu

Setelah aksi pertamanya dilakukan, Edi seolah di atas angin.

Ia kemudian meminta Bunga melayani hubungan layaknya suami istri di rumah yang ditinggalinya sebanyak 2 hingga 3 kali dalam seminggu.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved