Virus Corona di Surabaya
UPDATE Pengunjung Kafe & Warkop Surabaya Tahu 2 Orang Positif COVID-19, Pemilik Tak Tutup Warung
Berikut update berita pengunjung warkop dan kafe semburat seusai tahu 2 orang diduga positif COVID-19 dari hasil rapid test yang dilakukan Polda Jatim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Berikut update berita pengunjung warkop dan kafe semburat setelah tahu 2 orang di sana diduga positif COVID-19 dari hasil rapid test on the spot yang dilakukan Polda Jatim.
Dua orang pengunjung di warung kopi ( warkop) yang ada di kawasan Jl Gunungsari Surabaya dan kafe di Jl Karah Surabaya itu tadi malam dibawa ke RS Bhayangkara untuk diperiksa lebih lanjut.
Bagaimana dengan pemilik warkop setelah polisi menemukan pengunjung di tempat usahanya diduga positif corona?
Pantauan SURYA.co.id, anggota Tim Medis RS Bhayangkara Surabaya melakukan rapid test on the spot di dua lokasi yang diketahui menjadi tempat nongkrong warga dan rawan penyebaran COVID-19.
Kendati ada pengunjungnya yang diduga positif COVID-19 dari hasil rapid test, pemilik warkop di Jalan Raya Gunungsari, Erwin (49) mengaku kaget.
Namun ia memastikan, pengunjung bertubuh gempal dengan perkiraan usia 35 tahun yang dinyatakan positif COVID-19 itu bukan pengunjung yang memesan minuman di warkopnya.
"Tes darahnya di sini, tapi dia beli di sebelah sana (warkop lain), cuma disentralkan di sini," katanya saat ditemui SURYA.co.id di warkopnya, Selasa (14/4/2020) malam.
Mengingat pria itu saat diketahui positif COVIS-19 sedang duduk bangku area warkopnya.
Ia pun mempersilahkan pihak kepolisian dalam hal ini Tim Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polda Jatim, untuk menyemprotkan cairan disinfektan keseluruhan area di warkopnya.
Namun Erwin mengaku tidak mengenal pria tersebut.
Setahunya, pria itu semula datang dari arah barat atau dari arah kawasan Karan Pilang dengan berjalan kaki.
"Bawa Motor juga enggak.
Tadi ada yg lihat dari sana jalannya.
Saya enggak pernah melihat orang ini. Ya baru pertama kali ini," tuturnya.
Disinggung mengenai kelangsungan bisnis warkopnya, seandainya pihak kepolisian menghendaki warkopnya ditutup sementara.