UPDATE Nasib Gaji Ke-13 & THR PNS 2020 di Tengah Wabah Corona, Dipastikan Cair, Ini Rinciannya

Berikut rangkuman update tentang nasib gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS 2020.

Tribun Timur
Ilustrasi PNS 

Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.

Namun, Bendahara Negara itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya, ditunda penyalurannya, atau bahkan ditiadakan.

Mengenai hal ini, Fakhrul Fulvian justru berpendapat lain.

"Saya melihat dalam kondisi saat ini, sebaiknya THR dan gaji ke-13 tetap dibayarkan untuk mempertahankan konsumsi nasional," ujar Fakhrul seperti dikutip dari Kontan.co.id (grup surya.co.id), Senin (6/4).

Untuk pembiayaannya pemerintah dapat melakukan pelebaran defisit dari segi fiskal.

Apalagi pelebaran defisit anggaran pada tahun ini sudah disepakati mencapai 5,07% dari produk domestik bruto (PDB). 

Tapi ada catatan besarnya THR dan gaji ke 13 tersebut tidak perlu lebih besar dari tahun lalu. Atau dengan kata lain sama saja dengan tahun lalu.

Pemerintah sendiri menganggarkan THR dan gaji ke 13 tahun lalu masing-masing Rp 20 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp 40 triliun.

Untuk tahun 2018, total anggaran THR dan gaji ke 13 sebesar Rp 35,8 triliun.

"Lalu, serapan anggaran sosial seperti anggaran program keluarga harapan (PKH) dan insentif lainnya bisa lebih ditingkatkan lagi oleh pemerintah," paparnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved