Virus Corona di Jember

Pelayanan Kantor Kemenag Kabupaten Jember Ditutup Sementara Hingga 21 April 2020

Dua orang PDP itu kini sudah menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit rujukan Covid-19 yakni RSD dr Soebandi Jember.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/sri wahyunik
Kantor Kemenag Jember Jl Wahid Hasyim Jember yang menutup pelayanan mulai 13 - 21 April 2020 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Pelayanan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember dan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Jember ditutup.

Kebijakan penutupan kantor tersebut berlaku mulai berlaku 13 April hingga 21 April 2020.

Penutupan layanan di Kantor Kemenag dan KUA ini diduga menyusul adanya pasien positif Covid-19 Jember dari cluster pelatihan haji di Asrama Sukolilo.

Pasien positif Covid-19 dari cluster tersebut merupakan pasien kedua dan ketiga, seperti mengacu kepada pengumuman Bupati Jember Faida, Minggu (12/4/2020) lalu.

Kepala Kantor Kemenag Jember Muhammad membenarkan kebijakan penutupan layanan di kantornya, juga KUA se-Kabupaten Jember.

"Iya, tutup mulai 13 April sampai 21 April. Kantor kami tutup. Layanan hanya dilayani secara online. Pegawai bekerja dari rumah," ujar Muhammad, Selasa (14/4/2020).

Dari pantauan SURYA.co.id, sebuah banner pengumuman penutupan layanan di Kantor Kemenag Jember Jl Wahid Hasyim dipasang di pagar pintu gerbang.
Pintu gerbang juga tertutup. Karenanya, siapapun yang datang ke kantor tersebut akan melihat papan poster pengumuman tersebut.

Pengumuman itu berbunyi, pelayanan publik di lingkungan Kantor Kemenag, madrasah negeri dan swasta, serta KUA ditutup untuk sementara dan dilayani dengan cara bekerja dari rumah oleh seluruh ASN Kemenag Kabupaten Jember terhitung mulai 13 - 21 April 2020.

Pelayanan akan kembali aktif pada tanggal 22 April dengan jam kerja biasanya.

Pengumuman itu juga menyertakan nomor telepon sejumlah petugas Kemenag Jember yang bisa dihubungi untuk urusan mendesak.

Kantor Kemenag pada Selasa (14/4/2020) terlihat lengang. Hanya petugas keamanan yang berjaga di pos Satpam.

Dua orang tamu yang hendak menyerahkan laporan pertanggungjawaban harus menitipkan laporan tersebut kepada Satpam dari balik pintu pagar.

Tamu tersebut tidak sampai masuk ke halaman Kantor Kemenag Jember.

Muhammad menuturkan, sejumlah layanan dilayani secara daring seperti pelunasan biaya ibadah haji.

"Pelunasan ibadah haji bisa dilakukan secara online. Tapi untuk pendaftaran tidak bisa, harus datang ke kantor. Karenanya, pendaftaran haji ya ditutup dulu," imbuh Muhammad.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved