Pantas KKB Papua Mudah Menyusup ke Freeport, Ada Karyawan yang Berkhianat, Berikut Fakta Terbarunya
Pantas Saja KKB Papua Mudah Menyusup Masuk ke Freeport, Ternyata Ada Karyawan yang Berkhianat, Berikut Fakta Terbarunya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, barang bukti itu milik KKB Papua yang selama ini menempati rumahnya sebagai tempat persembunyian" kata AKBP Era Adhinata.
3. Karyawan PT Freeport Indonesia.
Atas perbuatannya itu, Ivan Sambom disangkakan melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan atau menyembunyikan senjata api atau amunisi dan atau kejahatan terhadap keamanan negara (makar) dan atau kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 106 KUHP jo 55 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo 53 KUHP.
Tersangka Ivan Sambom diketahui sehari-hari bekerja sebagai karyawan pengamanan internal PT Freeport Indonesia.
4. Anggota KNPB
Berdasarkan hasil penyidikan, yang bersangkutan juga diketahui merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Militan Mimika
"Hingga saat ini tim masih melakukan pemeriksaan instensif kepada yang bersangkutan untuk mengungkap berbagai penembakan yang terjadi di Mimika selama ini" ujar AKBP Era Adhinata pula.
5. KKB yang ditembak berpangkat komandan
Adapun dua anggota KKB Papua yang tewas saat terjadi kontak tembak pada Kamis (9/4) dini hari di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka telah teridentifikasi atas nama TK dan MK.
TK diketahui merupakan komandan lapangan dari kelompok KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen.
TK terlibat langsung dalam penembakan yang terjadi di perkantoran PTFI Kuala Kencana pada 30 Maret.
6. Propaganda KKB Papua
Kapolres Mimika juga meminta masyarakat setempat tidak mempercayai propaganda KKB Papua maupun pengikut dan simpatisannya melalui media sosial yang selalu menuduh aparat melakukan kekerasan kepada masyarakat.
"Tuduhan yang mereka lontarkan bahwa aparat menembak masyarakat, semuanya tanpa dasar.
Penegakan hukum berupa upaya paksa yang kami lakukan sudah sesuai standar operasi prosedur (SOP) yang ada.