Virus Corona di Jawa Timur
Wabah Virus Corona Tak Kunjung Usai, Pemprov Jatim Perpanjang Masa Belajar di Rumah
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi para pelajar di Jatim.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Penyebaran virus Corona (Covid-19) belum menunjukkan angka penurunan pasien terinfeksi, untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi para pelajar.
Sebelumnya, Pemprov Jatim telah mengeluarkan kebijakan masa belajar di rumah mulai tanggal 16-29 Maret 2020. Saat ini, Pemprov Jatim mengeluarkan kebijakan baru dengan menambah lagi masa belajar di rumah hingga tanggal 19 April 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan perpanjangan masa belajar di rumah ini dikeluarkan seiring perkembangan Covid-19 yang masih belum menunjukkan tren menurun.
"Untuk SMA, SMK dan PKLK masa belajar di rumah diperpanjang hingga dua minggu ke depan. Bisa sewaktu-waktu dipersingkat. Melihat perkembangan situasi saja," ujar Wahid pada SURYA.CO.ID, Selasa (7/4/2020).
Wahid mengungkapkan, selain SMA/SMK, ia juga meminta Dindik di kabupaten/kota juga memperpanjang masa belajar di rumah. Meskipun perpanjangan libur sekolah dilakukan setiap minggunya oleh Dindik setempat.
"Selama belajar di rumah, tugas-tugas yang diberikan pada peserta didik dalam masa belajar di rumah diprogramkan sesuai kurikulum berlaku," urainya.
Namun, dengan tetap mempertimbangkan waktu dan tingkat kesulitan siswa. baik dalam aspek teknis maupun substansi pembelajaran. Sehingga meminimkan aktivitas siswa untuk mengerjakan tugas di luar rumah.
"Untuk kesuksesan proses belajar di rumah, diharapkan sekolah melaporkan pelaksanaan proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan secara berjenjang ke dinas," lanjut Wahid.
Seperti jenjang PAUD hingga SMP di Surabaya juga memperpanjang libur mulai 6 sampai 11 April 2020.
Melalui Surat Edaran Nomor 420/6737/436.7.1/2020, Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengimbau siswa PAUD-SMP untuk belajar di rumah hingga 11 April 2020.
Kepala Dindik Kota Surabaya, Supomo mengatakan, awalnya imbauan untuk belajar di rumah itu dimulai selama sepekan dari hari Senin (16/3/2020) hingga Sabtu (20/3/2020), kemudian diperpanjang sepekan lagi mulai dari (23/3/2020) hingga Sabtu (28/3/2020).
Namun, karena pertimbangan penyebaran virus Corona yang kian masif, kemudian diperpanjang lagi mulai Senin (30/3/2020) hingga Sabtu (4/4/2020).
Dan ke depan, siswa diminta tetap belajar di rumah selama sepekan lagi hingga Sabtu (11/4/2020) karena masa darurat covid-19 yang belum berakhir.
"Surat imbauan untuk belajar di rumah masing-masing itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya. Kami juga mengeluarkan surat pemberitahuan resmi agar bisa diteruskan kepada orang tua atau wali murid," katanya.
Supomo menjelaskan, selama proses pembelajaran di rumah tersebut, orang tua atau wali murid diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing.
Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas secara online agar dikerjakan di rumah.
"Pembelajaran di rumah atau libur ini untuk peserta didik. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah seperti biasa," pungkasnya.