Perjuangan Makamkan Jasad PDP di Bandung

Keluarga Gotong Jenazah Lewat Jalur Setapak Lalu Disalati di Sawah

Akhirnya kita pilih jalan lewat sawah. Ibu itu dimakamkan oleh anaknya. Sementara petugas medis hanya mengantar sampai jalan raya.

Editor: Suyanto
TRIBUNNEWS.COM
Pemakaman Jenazah PDP Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat, Minggu (5/4) 

SURYA.co.id L BANDUNG - Pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diwarnai kisah haru.

Peti berisi jenazah perempuan berusia 62 tahun dilarang melintasi pemukiman warga sehingga harus menggunakan jalur alternatif. Jalur setapak melintasi area persawahan untuk dibawa area pemakaman.

Berikut fakta-faktanya :

1. Dirawat di ruang isolasi RSCK Padalarang.

Pasien meninggal saat mendapat perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan (RSCK) Padalarang.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Nanang Ismantoro mengatakan, pasien berstatus PDP yang meninggal tersebut sebelumnya, mengidap sejumlah penyakit lain.

Bahkan dari hasil treking, pasien itu mulai merasakan sakit setelah pulang umrah beberapa waktu lalu.

Sebelumnya sempat di rawat di Rumah Sakit Kharisma Cimareme lalu dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang.

"Tak lama, pasien mengalami demam. Karena ada gejala COVID-19, pasien kemudian dirawat di ruang isolasi RSCK Padalarang," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2020).

2. Pemeriksaan Rapid Test yang Bersangkutan ke Arah COVID-19

Menurut Nanang, pasien sempat melakukan tes menggunakan rapid test dan hasilnya menunjukkan ke arah COVID-19.

Kemudian, untuk meyakinkan, tim medis melakukan tes swab. "Saat ini, kami masih menunggu hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Hasan Sadikin karena hasilnya belum keluar," katanya.

3. Warga khawatir virus menyebar ke pemukiman

Kepala Desa Gelanggang, Muhamad Hidayat membenarkan adanya penolakan pemakaman.

Warga itu karena mereka khawatir virus tersebut bisa menyebar ke permukiman warga setempat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved