Berita Surabaya
KRONOLOGI Lengkap 2 LC Berhubungan Badan di Room Karaoke Surabaya, Begini Jalannya Sidang Mami Lia
Berikut Kronologi Lengkap 2 LC Berhubungan Badan dengan 2 pria di Room Karaoke Surabaya dan Jalannya Persidangan Mami Lia.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Simak kronologi lengkap kasus 2 lady escort (LC) kepergok berhubungan badan dengan 2 pria di room karaoke di Kota Surabaya.
Diketahui, kasus ini berawal saat polisi menggerebek sebuah rumah karaoke dan mendapati 2 LC dan 2 pria sedang berhubungan badan di room.
Mami Lia (36) yang merupakan koordinator rumah karaoke tersebut juga ditangkap polisi saat sedang menjaga pintu masuk.
Mami Lia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit V Perjudian Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
• 2 Cewek Berhubungan Badan dengan 2 Pria di Room Karaoke Surabaya Tertangkap Basah, Ini Fakta Baru
• Izinkan LC Berhubungan Badan di Room Karaoke Surabaya, Mami Lia Diganjar 12 Bulan
Berikut kronologi lengkap kasus 2 LC berhubungan badan dengan 2 pria di room karaoke di Kota Surabaya.
1. Digerebek polisi
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek sebuah rumah karaoke di Jalan Banyu Urip, Sawahan, Selasa (17/12/2019) malam.
Proses peggerebekan berlangsung sejak sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Selama kurun waktu itu, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 20 wanita LC atau pemandu lagu.
Selain itu, polisi juga menemukan 2 LC sedang berhubungan badan dengan 2 pria di salah satu room.
Diduga rumah karaoke tersebut juga menyediakan jasa layanan prostitusi terselubung.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo membenarkan, personilnya melakukan penggerebekan di dalam rumah karaoke tersebut.
"Hari ini kami mengamankan di Family Karaoke, kami mengamankan beberapa perempuan pemandu lagu karaoke," ujarnya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (18/12/2019).
Puluhan wanita pemandu lagu itu dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (18/12/2019) dini hari.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diwadahi tiga kotak kardus yang berisi beberapa botol minuman keras berbagai merek.