5 Kontroversi Syekh Puji yang Terancam Dikebiri seusai Nikahi Bocah 7 Tahun, Pamer Zakat Rp 1,3 M
Setelah menikahi gadis berusia 12 tahun pada 2012 silam, Syekh Puji kini dilaporkan ke Polda Jateng karena menikahi bocah berusia 7 tahun.
4. Gunduli karyawannya
Catatan Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menunjukkan kalau Syekh Puji juga pernah dilaporkan ke polisi pada bulan September 1998.
Ketika menjadi kepala desa Bedono, karena menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaan yang dipimpinnya.
Syekh Puji dikenal sebagai seorang yang kaya-raya dari usahanya berbisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.
Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.
Syekh Puji juga merupakan pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah.
5. Caleg DPRD

Dikutip dari berbagai sumber, Syekh Puji juga pernah mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD dari Partai Amanat Nasional pada Pemilu 2004, namun tidak terpilih.
Ia memang dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.
Syekh Puji tercatat sebagai calon bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan sebesar Rp. 70,6 miliar.
• Cara Pelanggan Prabayar 450 VA Dapat Token Gratis 3 Bulan: Ikuti 2 Langkah Langsung Dapat Voucher
• Sosok Kapolsek Kembangan yang Dicopot seusai Gelar Pesta Pernikahan saat Pandemi Virus Corona
• Rahasia Pernikahan Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Langgeng Sampai 10 Tahun, Ada Peran Besar Istri
• Masyarakat Kediri Beri Donasi, Makanan, APD dan Vitamin, Ini Support Positif