Alasan Mertua Tak Melawan Dicabuli Polisi Brigadir NS yang Sudah Punya Istri Muda dan Cantik

Terungkap alasan mertua di Gresik berusia 50 tahun tak melawan saat dicabuli menantunya sendiri, oknum anggota polisi, Brigadir NS.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Tri Mulyono
Surya.co.id/Willy Abraham
Korban pencabulan dan putrinya (tengah) didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polres Gresik. 

SURYA.CO.ID, GRESIK  - Terungkap alasan seorang mertua di Gresik, Jawa Timur (Jatim) berusia 50 tahun tak melawan saat dicabuli menantunya sendiri, oknum anggota polisi, Brigadir NS, yang sudah punya istri muda dan cantik. 

Berita oknum polisi mencabuli mertuanya sendiri ini menghebohkan netizen di Gresik dalam beberapa hari terakhir, selain kasus wabah Corona (Covid-19) yang juga melanda wilayah Kabupaten Gresik.

Polres Gresik bergerak cepat mengusut kasus ini setelah mendapat laporan dari mertua dan istri Brigadir NS.

Seperti dilaporkan Surya.co.id, Brigadir NS (36) mempunyai Istri cantik berusia 25 tahun berinisial IT yang belum genap setahun ia nikahi.

Oknum polisi berpangkat brigadir ini menikah dengan IT pada September 2019 lalu.

Namun, belakangan NS mulai berbuat nakal kepada ibu mertuanya sendiri yakni DM (50).

Bahkan, NS sampai berani masuk ke dalam kamar ibu mertuanya.

Sang istri yang mengetahui hal tersebut pun tak terima ibu kandungnya diperlakukan tak wajar oleh NS.

IT bersama ibunya SM langsung melaporkan tindakan NS yang merupakan oknum polisi itu ke Propam Polres Gresik.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).

Dalam laporan yang dibuat IT dan DM, NS sering kali melakukan pelecehan di kamar tidur.

Bahkan menurut keterangan ibu mertuanya, menantunya itu juga melakukan pelecehan di pinggir jalan.

Menurut cerita, sang menatu nekat meraba dan menciumi ibu mertuanya sendiri.

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun harus berpisah.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved