Virus Corona di Surabaya

UPDATE Virus Corona di Surabaya Masuk Zona Sangat Merah, Perlu Karantina Wilayah? ini Kata Khofifah!

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bahkan menyebut Kota Surabaya sebagai zona sangat merah covid-19.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Musahadah
surya/fatimatuz zahro
Peta Persebaran Virus Corona di Jatim, Minggu (29/3/2020) 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kondisi penyebaran virus corona di Surabaya sudah mengkhawatirkan.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bahkan menyebut Kota Surabaya sebagai zona sangat merah covid-19.  

Dijelaskan Khofifah, saat ini ada 18 kabupaten kota di Jawa Timur yang sudah masuk zona merah.

Terkait Kota Surabaya yang masuk zona sangat merah, menurut Khofifah dibutuhkan kewaspadaan berlipat dan pencegahan penyebarn berlapis.

 “Kita sesungguhnya sudah berada di zona. Maka kita harus waspada berlipat terutama di Kota Surabaya yang kalau saya sebut sudah sangat merah, karena dari 18 kabupaten kota yang sudah masuk zona merah, Surabaya yang paling banyak dari seluruh kab kota di Jatim,” kata Khofifah, Senin (30/3/2020).

Berdasarkan data, di Kota Surabaya ada sebanyak 41 kasus positif covid-19.

Sedangkan untuk PDP ada sebanyak 61 orang dan ODP ada sebanyak 206 orang.

Untuk itu ditegaskan gubernur perempuan pertama ini, daerah daerah yang sudah masuk zona merah harus kian waspada dan menetapkan kawasan physical distancing dan menanamkan pemahaman ke masyarakat untuk bersabar dan tinggal di rumah.

Tidak hanya itu, Gubernur yang juga mantan Menteri Sosial ini meminta daerah daerah yang sudah zona merah untuk menyiapkan ruang isolasi dan ruang observasi di masing-masing kabupaten.

Hal ini dilakukan agar ruang ruang perawatan juga bisa tersedia di daerah tanpa harus semua di bawa ke Surabaya, dan pelayanan bisa lebih cepat.

Karantina Wilayah

Banner informasi lokal lock down di Jalan Tunjungan Surabya, Jumat malam (27/3/2020).
Banner informasi lokal lock down di Jalan Tunjungan Surabya, Jumat malam (27/3/2020). (surya.co.id/sugiharto)

Terkait banyaknya zona merah di Jatim, apakah butuh ada karantina wilayah, ditegaskan Khofifah bahwa pihaknya tidak menggunakan terminologi karantina, melainkan menggunakan terminologi observasi.

“Terkait karantina, kami menggunakan terminologi observasi, dan observasi itu digunakan untuk yang masuk status ODP, dan juga ODR yang bisa melakukan isolasi secara mandiri,” tegas Khofifah.

Dikatakan Khofifah pemerintah daerah bisa memanfaatkan ruang ruang yang ada untuk melakukan tempat observasi.

Sebagaimana yang disiapkan Pemprov Jatim yang menyulap BPSDM Surabaya dan Malang untuk tempat observasi, dan juga di wisma atlet Malang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved