Fakta Baru Oknum Polisi Beristri Cantik Tega Cabuli Mertua Berusia 50 Tahun, Ini Reaksi Kapolres

Inilah fakta baru kasus oknum polisi di Gresik yang tega mencabuli mertuanya yang berusia 50 tahun padahal sudah memiliki istri cantik dan masih muda.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Tri Mulyono
Surya.co.id/Willy Abraham
Korban pencabulan dan putrinya (tengah) didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polres Gresik. 

Dia hanya bisa memendam rasa kecewa karena tidak tega rumah tangga anaknya hancur.

Kini dia tidak sanggup lagi menerima perlakuan sang menantu.

Saat berkumpul dengan keluarga besar di Pulau Bawean barulah DM buka suara.

Kemudian melaporkan kasus ini ke Propam Polres Gresik.

"Saat ini sudah tidak komunikasi antara IT dan NS.

Setelah kasus ini selesai baru IT menggugat cerai pelaku," pungkas Abdullah Syafi'i.

IT dan DM melaporkan NS ke Polres Gresik
IT dan DM melaporkan NS ke Polres Gresik (KOLASE istimewa)

Berikut fakta lengkap kasus oknum polisi cabuli ibu mertuanya sendiri.

1. Istri lapor ke Polres Gresik

Aksi pelecehan yang dilakukan NS kepada DM dilaporkan oleh IT ke Polres Gresik. 

Wanita berparas cantik ini harus menerima kenyataan bahwa suaminya menyukai sang ibu.

Dalam laporan yang dibuat IT dan DM, NS rupanya sering melakukan pecelehan di kamar tidur, bahkan aksinya dilakukan di pinggir jalan.

2. Suami harus dihukum setimpal

Saat melaporkan suaminya ke Mapolres Gresik, IT meminta agar suaminya dihukum setimpal.

Ia pun berencana melayangkan gugatan cerai, meski usia perkawinan mereka belum genap setahun. 

"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas kuasa hukum IT, Syafi'i.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved