Berita Gresik
5 FAKTA LAIN Oknum Polisi Gresik Cabuli Ibu Mertua, Baru Nikah 6 Bulan & Sudah Beraksi 7 kali
5 FAKTA LAIN Oknum Polisi Gresik Cabuli Ibu Mertua, Sudah Beraksi 7 Kali & Baru Nikah 6 Bulan
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID | GRESIK - Kasus oknum polisi lecehkan wanita berusia 50 tahun bikin geleng-geleng kepala.
Bagaimana tidak, aksi bejat itu dilakukan oknum polisi (NS) pada ibu mertuanya sendiri (DN)
Bahkan oknum polisi itu sudah berkali-kali melecehkan ibu mertuanya, seperti meraba hingga mencium korban.
Alhasil, istri pelaku (IT) melaporkan aksi suaminya ke Polres Gresik. IT juga akan menggugat cerai.
Berikut fakta kasus oknum polisi lecehkan ibu mertuanya sendiri.

1. Istri lapor ke Polres Gresik
Aksi pelecehan yang dilakukan NS kepada DM dilaporkan oleh IT ke Polres Gresik.
Wanita berparas cantik ini harus menerima kenyataan bahwa suaminya menyukai sang ibu.
Dalam laporan yang dibuat IT dan DM, NS rupanya sering melakukan pecelehan di kamar tidur, bahkan aksinya dilakukan di pinggir jalan.
2. Suami harus dihukum setimpal
Saat melaporkan suaminya ke Mapolres Gresik, IT meminta agar suaminya dihukum setimpal.
Ia pun berencana melayangkan gugatan cerai, meski usia perkawinan mereka belum genap setahun.
"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas kuasa hukum IT, Syafi'i.

3. Sudah 7 kali cabuli mertua
Abdullah Syafi'i mengatakan, korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan oleh NS sejak Desember tahun lalu.