Berita Gresik

Sudah Punya Istri Cantik, Oknum Polisi Gresik Pilih Cabuli Ibu Mertua Usia 50 Tahun, Ini 4 Faktanya

Korban pencabulan seorang oknum polisi Gresik, NS (36) diduga bukan hanya satu mertua wanitanya saja. Diduga, ada wanita lain yang menjadi korban.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURyA.co.id/Willy Abraham
Sudah punya istri cantik dan masih usia 25 tahun, oknum anggota Poslek Ujungpangkah Gresik, Jawa timur ini memilih cabuli ibu mertua usia 50 tahun. 

Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

4. Istri minta dihukum setimpal

IT (25) bersama ibunya, DM (50) sat di Mapolres Gresik.
IT (25) bersama ibunya, DM (50) sat di Mapolres Gresik. (istimewa)

IT istri pelaku resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.

Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum.

Dia minta agar suaminya dihukum setimpal. Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.

"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.

Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.

Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan.

Janda muda korban mertua nakal

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi (TRIBUNNEWS/YOUTUBE)

Janda muda ini menjadi korban 'suami pesanan' dan mertua nakal.

Kini ia dan anaknya harus menanggung malu karena dirinya diejek sebagai pelacur.

Wanita asal Kalimantan Barat tersebut satu dari sekian banyak warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia berkedok pernikahan di China.

Puluhan perempuan Indonesia sepanjang 2019 dipulangkan pemerintah dan lembaga advokasi migran dari China setelah mereka terperangkap perdagangan manusia berkedok pernikahan.

Tidak ada data resmi tentang jumlah korban kasus ini, tapi sejumlah perempuan Indonesia lainnya, yang sebagian besar berasal dari Kalimantan Barat, diduga masih berupaya melarikan diri dari rumah 'suami atau mertua' mereka di China.

Walau diduga merupakan kejahatan transnasional yang melibatkan kartel perdagangan orang, belum satu pun pelaku yang dijatuhi hukuman di Indonesia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved