Berita Mojokerto
Angkutan Pemadu Moda Bandara Juanda-Kota Mojokerto Resmi Beroperasi Hari Ini
Bus Bandara ini merupakan bagian aksesibilitas layanan angkutan umum yang selaras dengan program Kota Mojokerto sebagai Kota Pariwisata.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Transportasi angkutan umum Pemadu Moda tujuan Bandara Juanda-Kota Mojokerto (Terminal Kertajaya), Sabtu (21/3/2020) resmi mulai beroperasi.
Pemberangkatan perdana angkutan khusus Pemadu Moda ini diresmikan secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria di Halaman Graha Mojokerto Service City (GMSC) Kota Mojokerto.
Ning Ita bersama rombangan sempat menjajal pertama kali naik angkutan umum Pemadu Moda tersebut.
Ia turut mendemonstrasikan sembari memegang brosur angkutan umum Pemadu Moda itu sebagai simbol memperkenalkan sekaligus mengajak masyarakat yang akan berpergian menuju Bandara Juanda dari Kota Mojokerto langsung via tol agar memanfaatkan sarana transportasi alternatif ini.
Bus Bandara ini merupakan bagian aksesibilitas layanan angkutan umum yang selaras dengan program Kota Mojokerto sebagai Kota Pariwisata.
Ning Ita memperjelas di tengah isu virus Corona ini pihaknya sepakat dan bersinergi, di mana kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa agar sebaiknya dihindari.
Namun karena ini adalah salah satu program pemerintah daerah yang mendukung percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Jawa Timur, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2019 yang tidak mungkin diselenggarakan dengan telekonferensi.
"Untuk itu kami tetap melaksanakan peresmian ini dengan prosedur protokol kesehatan yang berlaku, seperti cuci tangan, memakai hand sanitizer dan sosial distancing," ungkapnya.
Masih kata Ning Ita, pengembangan moda angkutan umum Bus Bandara yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto tidak lepas dari Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014. Yakni tentang Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 tahun 2019 terkait Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek dan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Katanya, bidang transportasi memiliki posisi penting dan strategis dalam pembangunan nasional termasuk di Kota Mojokerto sehingga perencanaan dan pengembangannya perlu dilakukan melalui penataan dalam suatu system yang terpadu.
"Dengan memanfaatkan bus bandara ini maka dapat memberikan pelayanan angkutan umum lebih mudah, cepat, murah, aman, nyaman, efektif dan efisien yang ekaligus sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pengembangan pariwisata di Kota Mojokerto," ujar Ning Ita.
Bus bandara yang berkolaborasi dengan DAMRI tersebut memiliki kapasitas tempat duduk 16 penumpang.
Tarif angkutan khusus ini cukup terjangkau yakni senilai Rp 55 ribu sekali perjalanan.
Harga tiket begitu terjangkau dan jauh lebih murah jika dibandingkan menggunakan transportasi pribadi.
Jadwal keberangkatan Bus bandara ini mulai pukul 04.00 WIB di Terminal Kertajaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/emberangkatan-perdana-angkutan-khusus-pemadu-moda.jpg)