Berita Tulungagung
Para Pecinta Satwa Ungkit Kasus Kucing Diduga Dicekoki Ciu di Tulungagung, Polisi Pastikan Kasusnya
Para pecinta satwa kembali mendatangi Mapolres Tulungagung, menanyakan kasus dugaan kucing yang dicekoki ciu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID | TULUNGAGUNG - Para pecinta kucing dari berbagai kota kembali mendatangi Mapolres Tulungagung, Rabu (18/3/2020).
Mereka menanyakan perkembangan kasus dugaan penganiyaan kucing, dengan cara dicekoki minuman beralkohol jenis ciu.
Dalam kasus ini polisi menetapkan Ahmad Azam (19), warga Desa Dukuh, Kecamatan Goncang sebagai tersangka.
Namun, berkas perkara Azam dinyatakan belum lengkap (P19), sehingga Jaksa mengembalikan ke penyidik Satrekrim Polres Tulungagung, untuk dilengkapi.
"Kami dapat kabar gembira, karena kekurangan berkas semuanya sudah dipenuhi. Tinggal dilakukan tahap dua (pelimpahan barang bukti dan tersangka)," terang Doni Herdaru Tona dari Animal Defenders, mewakili para pecinta satwa.
Kepada Doni dan kawan-kawan, penyidik memastikan, semua kekurangan yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah dipenuhi.
Namun Doni menyadari, Azam dijerat Pasal 15 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 dengan hukuman di bawah lima tahun, sehingga tersangka kemungkinan tidak akan ditahan.
Bagi para pecinta satwa, yang terpenting ada vonis bersalah dalam perkara ini dan berkekuatan hukum tetap.
"Yang penting ada ketok palu, ada inkracht. Karena ini akan menjadi tonggak perlindungan kesejahteraan hewan di Indonesia, terumata hewan domestik," tegas Doni.
Dengan putusan pengadilan maka akan menjadi yurisprudensi pada kasus serupa di masa yang akan datang.
Dengan putusan itu, Doni berharap menjadi pendidikan hukum kepada masyarakat, agar tidak menyiksa hewan.
Sebab selain tidak baik dari sisi kejiwaan, menyiksa hewan juga melanggar hukum.
"Saya bangga dengan Tulungagung, ini akan jadi tonggak berdirinya perlindungan hewan," ujarnya.
Kepala Unit Tindak Pidana Khusus, Satrekrim Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto mengakui sudah berdialog dengan para pecinta hewan.
Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan kucing yang mereka kawal sudah mencapai 99 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pendiri-animal-defenders-doni-herdaru-tona-saat-di-mapolres-tulungagung.jpg)