Video Viral

Fakta Baru Video Panas Siswi MTs Viral di WhatsApp, Jumlah Video Tak Terhitung & Setahun Direkam

Kasus video panas siswi MTs di Tasikmalaya yang viral di WhatsApp (WA) dan Facebook yang ditangani Polres Tasikmalaya mengungkap fakta baru.

Editor: Iksan Fauzi
ISTIMEWA
Fakta baru terungkapnya kasus video panas siswi MTs Tasikmalaya yang viral di WhatsApp. Dari jumlah video yang direkam pelaku tak terhitung dan korban syok berat. 

"Foto pelaku, alamat pelaku dan ciri-ciri pelaku tadi sudah diserahkan ke kepolisian sembari melaporkan kejadian ini. Kami berharap pelaku segera ditangkap oleh kepolisian," kata Ato.

Atas kejadian ini, KPAID Tasikmalaya berharap kepada seluruh orangtua dan pelajar yang masih di bawah umur supaya berhati-hati dalam menggunakan Facebook dan media sosial lainnya.

Jangan sampai menjadi korban seseorang, apalagi sampai ke tindakan asusila yang selama ini kerap mengajak pengguna media sosial berpacaran lewat dunia maya.

Sampai sekarang kasus ini telah masuk ke Polres Tasikmalaya Kota dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Trauma Psikis Mendalam

Ato mengungkapkan, korban pada saat ini mengalami trauma psikis mendalam.

Korban enggan keluar rumah dan selalu berdiam diri di rumah karena video panasnya tersebar di kampungnya serta kalangan teman-teman sekolahnya selama ini.

"Kami terus melakukan pendampingan supaya kondisinya tak depresi. Korban selama ini selalu mengurung diri di rumah karena malu," kata Ato.

Selama KPAID terus berupaya agar korban bisa kembali mengikuti aktivitas di sekolah, termasuk mengikuti ujian nasional.

Korban terus didampingi pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya supaya bisa semangat kembali menyelesaikan pendidikannya selama ini.

"Kita terus berupaya supaya korban semangat kembali bersekolah. Apalagi, sebentar lagi akan diadakan ujian nasional kelulusan sekolahnya," ujar Ato.

Peran orangtua pun selama ini dinilai sangat dibutuhkan oleh korban dalam menyelesaikan permasalahan korban.

Apalagi korban masih berusia anak-anak yang perlu sekali pendampingan kedua orangtuanya.

"Kita akan kawal terus kasus ini. Kita juga terus menjalin komunikasi intensif dengan orangtua korban," kata Ato.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23), dengan ancaman menyebarkan video pornonya selama ini.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved