Predator Anak di Pasuruan
KRONOLOGI Siswa SMA Pasuruan Dihipnotis, Disekap 3 Hari & Dicabuli Mustofa, Berawal Tepukan Punggung
Kronologi penyekapan dan pencabulan seorang siswa SMA di Kota Pasuruan oleh pria bernama Mustofa alias Musdalifa terungkap.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Musahadah
"Korban disekap tiga hari di rumahnya, sebelumnya akhirnya ditangkap dan kasus ini diungkap sama Satreskrim Polres Pasuruan.
3. Dicabuli
Selama disekap itulah, tersangka mencabuli atau menyodomi korban.
Pencabulan dilakukan di rumah tersangka di Dusun Kenayan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Pria 47 tahun ini diamankan di rumahnya.
Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu set kartu Remi dan satu set kartu lentrek atau kartu yang digunakan untuk menghipnotis korbannya yang dikemas di kantong warna hijau lengkap dengan tulisan Arab.
4. Kasus di Surabaya

Di Surabaya, seorang guru Nicolas Handy Biantoro, (40) tega mencabuli siswa-siswinya.
Sebelum aksi pencabulan dilakukan, Nico memanggil anak-anak tersebut untuk masuk ke rumahnya dan dimandikan.
"Saya mau mandikan dia, bersihkan kotoran-kotoran saja. Saya kasihan karena gak terawat begitu," akunya.
Nico mengatakan, jika aksi pencabulannya itu dilakukan secara spontan.
"Ya pas saya mandikan itu tiba-tiba ada keinginan coba-coba buat cabuli korban," tambahnya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo menyebut, tersangka melakukan bujuk rayu pada korban dengan cara berpura-pura menjadi dokter.
"Berbekal stetoskop itu, tersangka berpura-pura memeriksa kesehatan korban. Namun dari situ niat jahat tersangka dilakukan," kata Ardian,Kamis (12/3/2020).
Setidaknya sudah ada delapan korban yang jadi sasaran tersangka.
Delapan korban itu terdiri dari lima anak laki-laki dan tiga anak perempuan.
• 205 Murid SMP 24 Cerme Gresik yang Baru Pulang dari Study Tour di Bali Akan Dipantau Dinkes
• BREAKING NEWS Polisi Tangkap Predator Pedofilia di Pasuruan, Ini Rentetan Kasus Kejahatannya
• Polisi Surabaya Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Porong Sidoarjo