Berita Surabaya
Polisi Surabaya Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Porong Sidoarjo
Unit Idik I Satresnakroba Polrestabes Surabaya membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan lapas Porong Sidoarjo.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Unit Idik I Satresnakroba Polrestabes Surabaya membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan lapas Porong Sidoarjo.
Tujuh orang ditangkap, di waktu dan tempat berbeda.
Lima orang laki-laki, sedangkan dua lainnya perempuan.
Mereka masing-masing adalah, Tutuk Setiawan (40) yang kos di Pagesangan dan istrinya, Dian Vita Elyanti (30) warga Jalan Anggrek Kureksari, Waru,Sidoarjo.
Lalu Benny Alambara (37) warga Waru Gunung, Nugroho Santoso (45) warga Wonoayu, Sidoarjo, Achmad Husin Jaelani (30) warga Desa Kramat Jegu Sidoarjo.
Ada pula Mario Marten Sasi (29) warga Kendangsari Surabaya dan Sumarni Ningsih (35) warga Pagesangan Surabaya.
Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Raden Dwi Kennardi mengatakan jika para tersangka ini ditangkap secara bertahap usai polisi melakukan penyelidikan selama hampir dua bulan.
"Selama hampir dua bulan kami lakukan penyelidikan, satu persatu tersangka kami lakukan pendalaman dan pengembangan hingga akhirnya kami dapati dari mulai pengguna terbawah,kurir sampai gudangnya," kata Ken, Selasa (17/3/2020).
Hasil pemeriksaan, barang sabu itu dikendalikan oleh seorang bandar berinisial RS yang saat ini mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo.
"Saat ini masih kami kembangkan. Sementara barang dikendalikan dalam lapas," tandas Ken.
Dari tangan ketujuh tersangka itu, polisi menyita setidaknya 790 gram sabu yang sudah terbagi menjadi beberapa paket kecil siap edar.