KKB Papua

4 Kelompok Separatis KKB Papua Kumpul di Gunung Botak Tembagapura, 5.000 Anggota TNI/Polri Siaga

Aparat keamanan telah mengidentifikasi kekuatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang sedang mengintai di sekitar Tembagapura.

Editor: Iksan Fauzi
Tangkapan Layar Antara
4 KKB Papua Bersatu Siap Serang dari Gunung Botak di Tembagapura, 5.000 Prajurit TNI/Polri Siaga 

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris II Dewan Adat Papua John Gobay.

John Gobay menyebut ada tindak pelanggaran HAM di tengah baku tembak TNI-Polri vs KKB Papua mulai Desember 2019 sampai sekarang.

Bahkan, Gobay meminta agar presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik TNI-Polri dari Papua.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD pernah menolak usulan TNI-Polri ditarik dari Papua.

John Gobay melaporkan dugaan adanya pelanggaran HAM yang terjadi dalam operasi penegakan hukum di Kabupaten Intan Jaya dan Paniai, Papua, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Seperti dilansir dari Antara dalam artikel 'Dewan Adat Papua lapor Komnas HAM dugaan pelanggaran HAM di Intan Jaya'.

"Kami menyampaikan dugaan pelanggaran HAM, kami meminta kepada Komnas HAM untuk membentuk tim, melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM pada operasi penegakan hukum di Intan Jaya dan Paniai" ujar Gobay di Kantor Komnas HAM

Dalam rentang waktu mulai Desember 2019 sampai sekarang, kata Gobay, terjadi kontak tembak antara TNI-Polri dan KKB Papua, yang menyebabkan beberapa orang tertembak mati.

Gobay menyebut mereka yang tertembak mati diduga merupakan korban salah sasaran.

Mereka di antaranya Alex Kobogau yang tertembak mati pada 28 Januari 2020, serta Kayus Sani dan Melky Tipagau yang tertembak mati pada 18 Februari 2020.

Gobay mengatakan mereka yang tertembak mati merupakan masyarakat sipil dan bukan bagian dari KKB Papua.

"Menurut laporan dari lapangan kepada pimpinan TNI-Polri mereka ini KKB papua, sementara yang kami dapatkan laporan dan telah kami verifikasi, ternyata mereka ini bukan, mereka ini adalah masyarakat sipil" ujar Gobay.

Selain korban meninggal, Gobay juga menyebut terdapat sejumlah masyarakat sipil yang mengalami luka-luka selama berlangsungnya operasi penegakan hukum di Intan Jaya dan Paniai tersebut.

Di antaranya seorang anak laki-laki berusia 8 tahun bernama Jeckson Sondegau yang terkena luka tembak.

Lalu ada dua perempuan, masing-masing bernama Elepina Sani yang terkena luka tembak di tangan, dan Malopina Sani yang tertembak di kaki.

"Dengan fakta ini kami menyimpulkan bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran HAM pada operasi penegakan hukum yang terjadi Desember 2019 sampai Maret masih terjadi, masih ada mereka di sana" ucap Gobay.

Dalam pelaporannya kepada Komnas HAM, Gobay meminta kepada Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk menarik pasukan yang ditugaskan di Kabupaten Intan Kaya dan Paniai.

"Karena kedua Kabupaten ini selama ini aman, tidak ada keributan" kata dia

Selain itu, Gobay juga meminta pemerintah pusat agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebelum melakukan operasi penegakan hukum di tanah Papua.

"Kami meminta kepada pemerintah pusat agar dalam penggunaan kewenangan absolut di bidang pertahanan dan keamanan agar dapat berkoordinasi dulu dengan pemerintah daerah.

Forkompinda di daerah agar mereka dapat mengkoordinasikan di daerah untuk sama-sama menciptakan kondisi yang aman dan damai, bukan dengan cara seperti sekarang dengan cara melakukan pengerahan pasukan ke Papua" ujar Gobay.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara yang menerima langsung kehadiran John Gobay mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami juga sudah punya tim Papua yang memang salah satu tugasnya merespon setiap ada kejadian dugaan pelanggaran seperti yang pak John adukan sekarang ini.

Tentu saja karena ada aduan, kami otomatis bekerja dan juga dibantu oleh kawan-kawan di Papua" ucap Beka.

"Saat ini kami sedang mencari keterangan kepada kepolisian, khususnya Kapolda Papua yang juga nanti pada gilirannya akan mencari keterangan misalnya ke Pangdam, ke pihak-pihak lain.

Hal ini supaya benar-benar memastikan pertama, kebenaran dari peristiwa itu terungkap, kedua, harus ada keadilan bagi para korban baik yang meninggal maupun yang luka-luka, ketiga, penegakan hukum harus diperjelas seperti apa penegakan hukum yang menjadi jargon aparat keamanan" tambah Beka.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved