Selasa, 7 April 2026

Berita Blitar

Buat Status Editan Soal Virus Corona di FB, Begini Pengakuan Pemuda Blitar saat Dipanggil Polisi

Satreskrim Polres Blitar Kota menyelidiki dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait merebaknya virus Corona di Facebook (FB)

Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
samsul hadi/surya
Polisi menunjukkan postingan status FB soal virus Corona yang dan pemilik akun FB Eka Pras, Eka Prasetya (pakai peci), Kamis (12/3/2020). 

SURYA.co.id | BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota menyelidiki dugaan kasus penyebaran berita bohong terkait merebaknya virus Corona di Facebook (FB). Polisi memanggil pemilik akun FB Eka Pras yang diduga menyebarkan berita bohong soal virus Corona untuk diklarifikasi, Kamis (12/3/2020).

Pemilik akun FB Eka Pras, yaitu, Eka Prasetya (23), pemuda asal Udanawu, Kabupaten Blitar. Saat ini, status Eka Prasetya masih sebagai saksi dalam kasus itu.

"Kasusnya masih proses penyelidikan. Yang bersangkutan hari ini kami panggil untuk diklarifikasi. Statusnya masih sebagai saksi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.

Leonard menuturkan dalam kasus itu, pemilik akun FB Eka Pras mengunggah status berbunyi 'awal tahun 2020 nanti akan ada virus dari China, menyerang hampir 1/3 manusia di bumi.. mau percaya silakan..tidak juga gapapa..'

Keterangan waktu di status itu tertanggal 31 Desember 2016.

Dalam status itu, seakan-akan, pemilik akun FB Eka Pras bisa meramal kejadian merebaknya virus Corona di Wuhan, China, pada 2020 ini.

Postingan status akun FB Eka Pras itu kemudian viral.

"Setelah kami klarifikasi, status itu ternyata editan. Pemilik akun FB Eka Pras mengakui telah mengedit tulisan status lama dengan narasi terkait virus Corona," ujar Leonard.

Dikatakan Leonard, pemilik akun FB Eka Pras mengaku mengedit status lama itu pada Minggu (8/3/2020).

Setelah diedit, status soal virus Corona yang diunggah akun FB Eka Pras itu viral di media sosial.

"Status itu sempat viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Lalu, kami melakukan penyelidikan terkait kasus itu," katanya.

Menurut Leonard, saat ini, kasus itu masih tahap penyelidikan.

Polisi masih melakukan klarifikasi kepada pemilik akun FB yang mengunggah status itu.

"Kami masih tahap penyelidikan, masih tahap klarifikasi. Kami akan meneliti status itu," ujarnya.

Leonard mengimbau agar masyarakat tidak membuat status di media sosial yang tidak benar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved