Berita Surabaya
5 FAKTA Remaja Surabaya Berbuat Dosa di Semak-semak Bundaran Waru, Hal Serupa Dilakukan Gadis Madura
5 FAKTA Remaja Surabaya Berbuat Dosa di Semak-semak Bundaran Waru, Hal Serupa Dilakukan Gadis Madura
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Semak-semak Bundaran Waru menjadi tempat sepasang remaja Surabaya berbuat dosa hingga harus berakhir di kepolisian.
Pemuda bernama MAA (15) diduga telah merenggut keperawanan siswi SMP SEL (15) dengan modal rayuan maut.
Serupa dengan kasus ini, sebelumnya gadis Madura juga kepergok berbuat dosa di bawah pohon hingga videonya viral.
Berikut lima fakta aksi tak senonoh yang dilakukan remaja Surabaya di Bundaran Waru.
1. Berawal dari Chat Intim di WhatsApp

Aksi tak senonoh tersebut bermula dari perkenalan keduanya, MAA (15) dan SEL (15) melalui Facebook dan WhatsApp.
Keduanya diketahui bukan teman sekolah dan hanya aktif berkomunikasi melalui media sosial dan pesan elektronik WhatsApp.
"Tersangka MAA itu putus sekolah dan mengenal korban dari WhatsApp," kata Kasubnit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Senin (9/3/2020) kemarin.
Setelah cukup mengenal, obrolan keduanya pun semakin intim.
2. Diajak Keliling Surabaya lalu "Gituan" di Bundaran Waru

Hingga akhirnya keduanya memutuskan untuk bertemu dan pelaku lantas mengajaknya berkeliling Surabaya.
Tujuan akhir wisata keliling Surabaya pun berakhir di Bundaran Waru.
Kemudian, pelaku sengaja lewat Bundaran Waru, dan berbelok masuk ke area yang sepi dengan rimbun semak-semak.
Di balik semak-semak Bundaran Waru itulah, pelaku nekat menyetubuhi teman wanitanya tersebut.
"Kenalnya sudah dua bulan, intens komunikasi dan chat mesum sesekali. Kemudian tersangka memberanikan diri ajak korban itu jalan-jalan keliling kota Surabaya pakai motor tersangka," katanya.
3. Berlanjut ke Rumah Pelaku
Setelah beraksi di balik semak-semak Bundaran Waru, pelaku lantas mengajak korban menginap di rumahnya karena hari sudah larut.
Nahasnya, di rumah pelaku korban disetubuhi lagi keesokan harinya.
Sampai akhirnya korban diketahui bolos sekolah.
Orangtua korban yang mengetahui anaknya tak pulang lantas melapor ke pihak berwajib, kemudian pencarian pun dilakukan.
Polisi dan orangtua korban kemudian berhasil memergoki keduanya berada di rumah pelaku.
"Dari situlah orang tua korban melaporkan ke polisi dan kami selidiki ternyata ada di rumah tersangka," beber perwira dua balok di pundak itu.
4. Kenalan Lewat Grup Video Dewasa

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan antara korban dan tersangka berkenalan dari grup WhatsApp yang berisi film panas.
"Jadi di grup WhatsApp itu korban juga ada dalam grup. Khusus untuk sharing video dewasa yang dibagikan oleh admin maupun anggota grup secara bergantian."
"Mungkin karena sama-sama Surabaya mereka akhirnya ketemuan," tandas Harun.
Akibat perbuatannya itu, kini tersangka MAA harus mendekam di tahanan.
Lantaran masih di bawah umur, tersangka dititipkan ke Bapas untuk proses hukum lebih lanjut.
5. Kasus Serupa: Gadis Madura Berbuat Dosa di Bawah Pohon

Satpol PP Pamekasan memiliki bukti video mesum gadis Madura, di anataranya dari sampang, Pamekasan dan Sumenep sedang beradegan tak senonoh.
Adegan di dalam video mesum itu diamankan Satpol PP dari laporan masyarakat.
Pelakunya adalah para muda mudi bukan pasangan suami istri.
Satpol PP Pamekasan pun mengamankan 33 pasangan bukan suami istri tersebut.
Mereka tertangkap basah melakukan perbuatan yang melanggar ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Taman Monumen Arek Lancor Pamekasan, Madura.
Mereka diamankan langsung oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan patroli.
Jumlah sebanyak itu, merupakan data mudi-mudi yang diamankan sepanjang tahun 2018 hingga 2019.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Ainurrahman mengatakan, 33 muda-mudi yang diamankan pihaknya tersebut rata-rata usia muda.
Mereka, kata dia, bukan berasal dari Pamekasan saja.
Melainkan juga dari kabupaten tetangga yang meliputi Kabupaten Sumenep dan Sampang.
"Dari hasil BAP interogasi kami, mereka juga kami berikan pembinaan untuk tidak melakukan pelanggaran norma asusila lagi di sini," kata Ainur saat ditemui TribunMadura.com di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2020).
Selain itu, Ainur menjelaskan, muda-mudi yang diamankan pihaknya tersebut jelas melanggar Trantibum.
Dia mengaku, mengantongi sejumlah bukti, mulai dari rekaman video dan foto saat mereka melakukan pelanggaran norma.
"Muda-mudi yang kami amankan itu berdasar laporan dari masyarakat atau pengunjung taman kalau ada pasangan mudi-mudi yang melakukan perbuatan melanggar norma di tempat gelap," ujarnya.
Ainur juga mengungkapkan, muda-mudi yang diamankan pihaknya tersebut kedapatan saat duduk berduaan di tempat gelap, bergandengan tangan di tempat gelap,berpelukan di tempat gelap dan bericuman di tempat gelap.
Lain dari itu, kata dia, juga ada yang tertangkap berciuman di area pohon yang rimbun.
"Dari jumlah sebanyak itu tidak ada yang tertangkap saat melakukan hubungan badan, hanya saja paling banyak melakukan ciuman," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Ainur juga menyatakan, sanksi yang diberikan kepada 33 muda-mudi yang melanggar norma tersebut yakni membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi penjelasan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Serta mereka juga langsung ditelepon ke dua orang tuanya untuk menjemput di pos penjagaan.
"Sebagai efek jera," tegasnya.
Lebih lanjut, Ainur mengungkapkan, jam rawan muda-mudi melakukan perbuatan melanggar norma Trantibum di Taman Monumen Arek Lancor tersebut yaitu saat libur sekolah, yakni malam minggu dan hari Minggu.
"Tapi tetap di hari-hari biasa, anggota saya tekankan untuk terus memantau dan berpatroli," pungkasnya.