Berita Surabaya
5 FAKTA Remaja Surabaya Berbuat Dosa di Semak-semak Bundaran Waru, Hal Serupa Dilakukan Gadis Madura
5 FAKTA Remaja Surabaya Berbuat Dosa di Semak-semak Bundaran Waru, Hal Serupa Dilakukan Gadis Madura
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Adegan di dalam video mesum itu diamankan Satpol PP dari laporan masyarakat.
Pelakunya adalah para muda mudi bukan pasangan suami istri.
Satpol PP Pamekasan pun mengamankan 33 pasangan bukan suami istri tersebut.
Mereka tertangkap basah melakukan perbuatan yang melanggar ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Taman Monumen Arek Lancor Pamekasan, Madura.
Mereka diamankan langsung oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan patroli.
Jumlah sebanyak itu, merupakan data mudi-mudi yang diamankan sepanjang tahun 2018 hingga 2019.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Ainurrahman mengatakan, 33 muda-mudi yang diamankan pihaknya tersebut rata-rata usia muda.
Mereka, kata dia, bukan berasal dari Pamekasan saja.
Melainkan juga dari kabupaten tetangga yang meliputi Kabupaten Sumenep dan Sampang.
"Dari hasil BAP interogasi kami, mereka juga kami berikan pembinaan untuk tidak melakukan pelanggaran norma asusila lagi di sini," kata Ainur saat ditemui TribunMadura.com di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2020).
Selain itu, Ainur menjelaskan, muda-mudi yang diamankan pihaknya tersebut jelas melanggar Trantibum.
Dia mengaku, mengantongi sejumlah bukti, mulai dari rekaman video dan foto saat mereka melakukan pelanggaran norma.
"Muda-mudi yang kami amankan itu berdasar laporan dari masyarakat atau pengunjung taman kalau ada pasangan mudi-mudi yang melakukan perbuatan melanggar norma di tempat gelap," ujarnya.
Ainur juga mengungkapkan, muda-mudi yang diamankan pihaknya tersebut kedapatan saat duduk berduaan di tempat gelap, bergandengan tangan di tempat gelap,berpelukan di tempat gelap dan bericuman di tempat gelap.
Lain dari itu, kata dia, juga ada yang tertangkap berciuman di area pohon yang rimbun.