Telanjur Viral Video Siswi SMK Digerayangi 5 Orang, Ini Endingnya, Kasus di Tuban Lebih Parah
Lagi-lagi siswi SMK menjadi korban pelecehan seksual. Setelah di Tuban, Jawa Timur, kali ini terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
SURYA.co.id - Lagi-lagi siswi SMK menjadi korban pelecehan seksual. Setelah di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kali ini terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Dalam video viral di media sosial tersebut, siswi SMK itu digerayangi 5 orang di dalam kelas.
Mereka terdiri dari tiga orang laki-laki dan dua perempuan. Inisial para pelaku yakni PL, NP, RM, NR, dan PN.
Semua pelaku sudah ditangkap. Status mereka juga sudah dinaikkan menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual.
Dari penangkapan terhadap mereka, penyidik pun mendapatkan informasi mengenai motif aksi mereka.
Ternyata motif pelaku melakukan aksinya hanya sebagai bahan candaan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, motif para pelaku melakukan aksinya tersebut sebagai bahan candaan atau kelakar sambil menunggu guru.
"Jadi, saat itu ruang kelas kosong atau belum ada guru," katanya, kepada Kompas.com, Selasa (10/3/2020).
"Dari lima tersangka, tiga orang laki-laki, dua perempuan inisialnya PL, NP, RM, NR, dan PN, " jelasnya.
Jules mengatakan, kelima tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sambungnya, untuk kasus ini sendiri ditangani oleh penyidik Polres Bolaang Mongondow, karena lokasi sekolah lebih dekat dengan Mapolsek Bolaang.
"Jadi para tersangka diamankan di sana. Artinya penyidik meminjam tempat," ujarnya.
Atas perbuatanya, kata Jules, para pelaku diduga melanggar Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Indra Pramana mengatakan, pelaku pelecehan seksual tersebut tengah diperiksa petugas.